Reportase Sulut - Walikota
Bitung, Hanny Sondakh menindak lanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun
2010, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prioritas Pembangunan Nasional, dalam
rangka peningkatan asupan gizi pada peserta didik diamanatkan mulai dari
tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota sampai Gampong agar memberikan
Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah kepada peserta didik TK / RA dan SD / MI
terutama di daerah tertinggal, terisolir, terpencil, perbatasan, di pulau - pulau
kecil, dan/atau terluar serta di daerah pedalaman, Rabu (08/04).
“Selanjutnya, dalam Pasal 13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2011 tentang, Pedoman Penyediaan Makanan
Tambahan Anak Sekolah (PMT - AS), menyatakan bahwa Pembiayaan Pelaksanaan PMT -
AS dibebankan pada APBN, APBD Provinsi, Kabupaten Kota dan APB - Desa dan Sumber
Pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat.” jelas Sondakh.
Program Pemberian Makanan Tambahan Anak
Sekolah (PMT - AS) menurut sondakh merupakan bentuk perhatian pemerintah
terhadap generasi muda bangsa untuk Kota Bitung sendiri, program ini
telah dilaksanakan secara berkesinambungan, dimana tahun 2014 lalu ada 49
Sekolah Dasar (SD) se - Kota Bitung mendapat bantuan tersebut dan untuk
tahun ini ada 59 SD yang penyalurannya dilakukan secara bertahap hingga akhir
tahun.
“Lewat PMT - AS ini, para murid dilatih
untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi dan berbahan pangan lokal yang tentunya
sangat baik untuk kesehatan mereka, ini penting karena mereka adalah
generasi penerus bangsa”, tutur Sondakh.
Sondakh juga menghimbau, agar setiap
kantin yang ada di sekolah menjual makanan yang sehat, bergizi bahkan aman
untuk dikonsumsi oleh para murid, sambil berharap program pemberian makanan
tambahan (PMT - AS) mampu menjadikan para peserta didik bertumbuh dan
berkembang optimal.