Reportase Sulut.com - Kasus pendidikan di
Kota Bitung tak juga terlepas dari permasalahan, pasalnya, baru beberapa hari oknum
Kepala Sekolah dijeblos ke penjara dengan kasus korupsi Dana Bansos, timbul masalah
baru lagi, dimana, Guru SMKN 2 Bitung dilaporkan muridnya ke Kantor Polisi dengan
laporan asusila, Selasa (26/07).
Dengan perbuatan yang
dilakukan Guru SMKN 2 Bitung berinisial SW alias Steven membuat dunia
pendidikan di Kota Bitung kembali tercoreng, akibat dari perbuatannya akhirnya harus
berususan dengan hukum.
“Reporatase Sulut.com
saat mendapatkan informasi dari salah satu keluarga murid bernama Rasid Ishak
mengatakan, bahwa perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku (Steven) kepada salah satu siswa bernama Mawar (15)
sudah semenjak tanggal 11 Juli 2016 lalu”.
Akibat perbuatan
bejatnya itu, Sabtu 16 Juli 2016, korban dan beberapa temannya yang didampingi
orang tua mendatangi Sektor Maesa dengan membuat Laporan Polisi. Dalam laporan
tersebut, pelapor melaporkan terlapor meremas payudaranya dengan sengaja di
kompleks sekolah dan disaksikan oleh salah seorang temannya, ujar Rasid.
Mirisnya, kasus yang
sudah ditangani Reserse Urban Maesa bergerak sangat lamban, apalagi pelaku
tidak ditahan dengan alasan belum cukup bukti, padahal dalam laporan itu sudah
dihadirkan saksi. Kecurigaan keluarga, ada kongkalikong antara terlapor dengan
oknum petugas, tambah Rasid.
"Pada awalnya, orang
tua pelapor pernah diminta berdamai dengan terlapor oleh petugas. Alasannya
kalau proses hukum diteruskan, laporan kami tidak akan terbukti, berartikan ini
sangat mengecewakan. Padahal, kami melapor ke polisi dengan harapan ada
kepastian hukum dan tidak main hakim sendiri meskipun sangat marah dengan
terlapor”, jelas Rasid.
Apabila kasus ini tidak
diproses sesuai hukum yang berlaku, pihak keluarga akan mengadu ke Polda Sulut
dan sekaligus mengadukan penanganan kasus ke Bidang Propam Polda Sulut.
Tunggu saja, kalaupun tidak ada tindak lanjut, kami akan mengadu ke Polda
Sulut, pungkas Rasid.
Sedangkan Kapolsek Maesa,
Kompol Muhammad Kamidin saat dikonfirmasi salah satu wartawan menjelaskan,
kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan anggota kami masih melakukan
pemeriksaan terhadap saksi. Menyangkut keluhan keluarga korban, kami sangat
memakluminya, lebih jelasnya lagi, penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional.
Bagaimana kami bisa menindak
seseorang kalau belum ada dasarnya, dipastikan dulu posisi kasusnya seperti
apa. Sebab kalau tidak kita yang akan disalahkan. Maka dari itu, keluarga
korban sabar karena kasusnya sedang berjalan, kunci Kamidin.
Di sisi lain, Kepala Sekolah
SMKN 2 Bitung, Harold Tambayong membantah adanya laporan itu. Menurutnya, laporan
dimaksud bersifat fitnah dan kejadiannya tidak benar, sebab ada banyak guru
serta siswa lain yang siap bersaksi membantah tuduhan itu.
Saya sendiri sudah
memastikan dengan memanggil oknum guru yang dilaporkan dan kami mengancam akan
melakukan somasi terhadap korban dan keluarganya. Untuk memulihkan nama baik
sekolah yang tercemar, hanya itu jalan satu – satu yang harus kami tempuh. Tunggu
saja kalau pemeriksaan di Urban Maesa sudah selesai, kami akan menuntut balik
dengan tuduhan fitnah, tutup Harold.