Reportasesulut.com- Usai prosesi upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Selasa (25/11) pagi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan berjanji akan segera menetapkan penghasilan minimum untuk guru honorer.
"Saya sudah bicara dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kita harus menetapkan batas minimum sehingga guru punya penghasilan cukup. Jangan sampai gaji guru hanya Rp 150.000-Rp 200.000. Kita harus ubah," kata Anies.
Hal itu dilakukan karena upah yang diterima guru honorer masih sangat kecil, bahkan seringkali lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Akan tetapi, Anies masih berupaya membahas bersama dengan Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, dan Presiden Joko Widodo.
Dia berpendapat urusan guru bukan sepenuhnya kewenangan dari Kemdikbud. Proses rekrutmen guru saat ini dilakukan bersamaan dengan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) oleh Kementerian PAN dan RB, sedangkan pengelolaan guru ditangani pemerintah daerah.
"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) untuk guru yang belum tunai. Kita belum melakukan dengan baik. Misalnya status kepegawaian, sudah statusnya tidak jelas lalu gajinya rendah pula. Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya," kata Anies.
Anies menambahkan besaran yang akan ditetapkan sebagai penghasilan minimum guru honorer masih dibahas. Dia juga belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar penghasilan minimum untuk guru honorer tersebut, apakah diambil dari anggaran pemerintah daerah atau pusat. "Itu belum diatur," katanya.
Dalam upacara HGN di kantor Kemdikbud Jakarta, hadir conductor dan komposer, Adi MS, memimpin paduan suara siswa SMAN 34 Jakarta. Anies mengatakan keterlibatan Adi MS sebagai simbolisasi untuk mengajak semua pihak terlibat dalam mengurus pendidikan.
"Hadirnya seorang komposer dalam sebuah upacara membuat suasana menjadi berbeda. Bayangkan jika hal seperti ini terjadi dalam semua upacara di sekolah," kata Anies.
Sementara itu, Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan jumlah guru yang berada di bawah Kemdikbud mencapai 2.925.676 dan guru di bawah Kementerian Agama sebanyak 762.222. Sedangkan, jumlah guru honorer mencapai sekitar 1,4 juta. "Pekerja pabrik saja diatur upah minimumnya, tapi guru honorer yang mengajar penuh tidak ada aturannya," kata Sulistiyo.
Sulistiyo menambahkan masih banyak guru yang memerlukan perbaikan mental yang serius. Paling utama adalah menumbuhkan mental guru untuk belajar secara mandiri dan mengembangkan kompetensi.
"Mental guru perlu perbaikan serius, paling tidak supaya ada semangat belajar mandiri. Dilatih berkali-kali pun kalau guru tidak ada semangat meningkatkan diri akan berat, terutama bagaimana mengubah mindset guru supaya menjadi guru profesional," katanya.
Menurutnya, saat ini guru lebih mengutamakan tugas mengajar di kelas dibandingkan mendidik siswa. Namun, kondisi itu muncul karena sistem yang dibuat pemerintah. Misalnya, sistem Ujian Nasional (UN) yang mau tak mau mendorong guru untuk mengejar kelulusan siswa.
"Itu sudah dibentuk lama sekali sehingga akhirnya pendidikan berubah jadi sekadar mengajar, lalu dari mengajar berubah jadi sekadar latihan soal-soal UN," kata Sulistiyo.
Sulistiyo mengatakan perbaikan mental guru harus didahului perbaikan sistem pendidikan. Tradisi yang baik seperti upacara bendera juga harus digalakkan kembali. (BS)