Reportasesulut.com- Minsel, Tes Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem CAT ini, mesi meraih nilai tertinggi
belum tentu lulus.
Menurut Kepala Badan
Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan Drs Ferdinan Roy Tiwa
bahwa, sertiap CPNS harus lulus pada 3 kriteria masing-masing.
Yakni Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK) pasing grade 70, Tes Inteleginsia Umum (TIU) atau pengetahuan
umum pasing grade 75 dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKK) pasing grade 126.
“Jadi salah satu dari 3
kriteria itu ada yang tidak mencapai pasing grade, dengan sendirinya dinyatakan
gugur,” ujar Tiwa, kepada beritamanado.com, Jumat (7/11).
Lanjut dia, meski begitu
nilai tertinggi itu sangat penting kelululusan, tapi harus lulus dari ketiga
kriteria penilaian tersebut.
Karena, nilai yang tertinggi-lah
dan memenuhi ketiga unsur penilaian tersebut yang akan direkrut menjadi CPNS,
papar Tiwa.