Reportasesulut.com, Bolsel-Imbas belum
adanya titik temu soal tapal batas Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan
Bolaang Mongondow (Bolmong) membuat perlindungan terhadap hutan yang membelah
dua daerah tersebut melemah.
Kondisi ini rupanya
dimanfaatkan cukong bermodal tebal untuk menguasai ratusan hektar hutan yang
terletak di kawasan Adow-Torosik (Bolsel) dan Bakan, Matali Baru (Bolmong). Disebut-sebut,
sang Naga pemodal yang mengerahkan warga masuk membuka hutan yang melintas di
dua daerah tersebut adalah Ko' 'A', pemilik usaha pasar modern di Kotamobagu.
Berbagai sumber KABAR yang
bermukim sementara di kawasan pembabatan hutan itu mengungkapkan modus Ko' 'A'
menguasai kawasan hutan yakni mengerahkan sejumlah warga dan memodalinya untuk
membabat hutan. Lahan hutan yang dibuka lalu dibuatkan surat kepemilikan oleh
Sangadi (Kepala Desa) terdekat, dengan imbalan sejumlah uang dari Ko' 'A',
kemudian lahan itu dibeli Ko' 'A' seharga Rp 3 juta per hektar.
''Sudah ratusan hektar hutan
dibuka dan dibeli oleh Ko' 'A' kepada warga yang dikerahkan dan diberinya modal
membuka hutan di kawasan Adow, Bakan, Matali Baru tepatnya di kawasan hutan
Tapa' Lika yang adalah hutan adat masyarakat Tabang dan di hutan
Tonsile',''beber sumber KABAR, Minggu (9/11) kemarin.
Upaya konfirmasi kepada Ko'
'A', kemarin, tidak berhasil. Didatangi di lokasi usahanya di Kotamobagu,
kantornya sedang tutup. ''Hari Minggu tidak buka,''kata pedagang buah yang
berjualan dekat kantor Ko' 'A'. Hingga berita ini naik cetak, belum juga
diperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Kehutanan Bolsel dan Bolmong, terkait
tindakan atas aktifitas Ko' 'A' di kawasan hutan tersebut.