![]() |
ilustrasi pernikahan dini |
Reportase Sulut - Menikah di usia muda atau
sering disebut pernikahan dini ternyata sangat berbahaya. Hubungan
seksual pada usia di bawah 17 tahun diketahui dapat merangsang tumbuhnya
sel kanker pada organ kandungan perempuan.
Perlu diketahui,
ketika sel sedang membelah secara aktif (metaplasi), idealnya tidak
terjadi kontak atau rangsangan apa pun dari luar, termasuk injus
(masuknya) benda asing dalam tubuh perempuan.
Dengan adanya benda
asing, termasuk alat kelamin laki-laki dan sel sperma, akan
mengakibatkan perkembangan sel ke arah yang abnormal. Apalagi kalau
sampai terjadi luka yang mengakibatkan infeksi dalam rahim.
Sel
abnormal dalam mulut rahim itu dapat mengakibatkan kanker mulut rahim
(serviks). Kanker serviks yang menyerang alat kandungan perempuan,
berawal dari mulut rahim dan berisiko menyebar ke vagina hingga keluar
di permukaan.
Selain itu, kanker serviks juga berisiko menyebar
ke organ lainnya di dalam tubuh, misalnya uterus, ovarium, tuba fallopi,
ginjal, paru-paru, lever, tulang hingga otak.
Jika telah
mencapai stadium lanjut dan menyebar ke organ tubuh lain, maka kanker
serviks dapat mengakibatkan kematian. Penderita stadium lanjut umumnya
harus mengangkat organ alat kandungan dan kemungkinan mempunyai anak
menjadi tidak mungkin.
Di seluruh dunia, terdapat sekitar 100
jenis strain virus penyebab kanker serviks, yaitu virus HPV (Human
Papilloma Virus). Strain yang terganas adalah tipe 16 dan 18.
Gejala yang sering muncul pada penderita biasanya timbulnya keputihan
yang berbau dan berulang-ulang serta terjadi pendarahan di bagian
kemaluan ketika sedang tidak haid.
Oleh karena itu, dianjurkan
agar kaum perempuan menikah setelah berusia lebih dari 17 tahun dan
menerapkan perilaku seksual yang sehat. Selain itu, perlu juga dilakukan
deteksi dini untuk mencegah timbulnya kanker servik
-Bagaimana ?? masih ada keinginan menikah dini ? (terutama bagi wanita)