Reportase Sulawesi Utara - Bertempat
dilokasi Perum Dea Permata Indah, Kelu
rahan Manembo – Nembo Bawah, Kecamatan Girian Bitung.Rabu (24/12), jam 02.30 Wita. Oknum polisi Polair, Kelurahan Tandurusa Bitung, berpangkat Aiptu, berinisial P, telah melakukan perusakan dalam rumah.
rahan Manembo – Nembo Bawah, Kecamatan Girian Bitung.Rabu (24/12), jam 02.30 Wita. Oknum polisi Polair, Kelurahan Tandurusa Bitung, berpangkat Aiptu, berinisial P, telah melakukan perusakan dalam rumah.
Membenarkan
informasi dari salah satu nara sumber, maka salah satu wartawan mengecek
dilokasi TKP, bahwa kedapatan didalam dan diluar rumah banyak sekali pecahan
kaca yang tercecer dilantai rumah. Pecahan kaca ini berasal dari beberapa bagian
pintu jendela rumah, lemari kaca tempat usaha istrinya dan juga lemari hias
yang berada didalam ruang tamu.
Saat
dikonfirmasi di TKP, sang istri bernam Wahyuni menjelaskan, suaminya datang
kerumah agak larut malam, kemudian menggedor – gedor pintu rumah sambil bersuara
dengan kata – kata ancaman yang berupa kita mo pukul kamu. Dengan ketakutan
sang istri langsung membuka pintu rumah. Selanjutnya suaminya masuk kedalam
rumah mengambil batu ulekan cabe (Rica) didapur, dengan hitungan 3, sang suami
langsung melempari batu ulekan dangan cara membabi buta.
“ Melihat
tindakan dan perbuatan sang suami yang sudah melampaui batas sebagai kepala
rumah tangga, Wahyuni langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolda Sulawesi Utara,
selain takut akan kejadian ini, dirinya juga takut kalau sang suami akan
melakukan hal – hal negatif lainnya lainnya“.
Sebenarnya, kedatangan sang suami datang kerumah diwaktu tengah malam, mau mengambil mobil, namun saya tidak kasih. Karena selama ini sang suami sudah memiliki perempuan simpanan (Hello Kitty),
dan hancurnya hatiku, karena sang suami telah membawa
perempuan simpanannya ini dirumah keluarganya di Makassar dan sempat nginap bersama
dalam beberapa hari, sampai mobil yang mereka pakai ditinggalkan diparkiran
bandara Samratulangi Manado, pungkas Wahyuni.
Merasa
pemilik mobil, Wahyuni langsung mengamankan mobil tersebut, karena didalam STNK
mobil tertera namanya. “ Seharusnya sebagai Polisi mengayomi masyarakat,
apalagi istrinya sendiri, bukan diperlakukan seperti ini, karena dimata publik,
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan perbuatan yang sangat tidak
terpuji, apalagi perbuatan tersebut dilakukan oleh anggota polisi.