2 Kapal Asal Negara Filipina Melakukan Ilegal Fishing dan Terancam Akan Ditenggelamkan -->

Iklan Semua Halaman

2 Kapal Asal Negara Filipina Melakukan Ilegal Fishing dan Terancam Akan Ditenggelamkan

Selasa, 27 Januari 2015
Reportase Sulut - Dua kapal ikan asal Negara Filipina ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu Macan Tutul 001 di perairan Pulau Esang, Kabupaten Kepulauan Talaud, kapal tersebut sempat mengecoh para petugas patroli dengan mengibarkan bendera Indonesia, Selasa (27/01)

Kapal Filipina yang ditangkap bernama kapal Garuda 05 dan Garuda 06 ditangkap pada hari Sabtu (24/01), kemudian digiring di dermaga di Pangkalan Pengawsan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Senin (26/01), sementara 19 Anak Buah Kapal dan 2 orang kapten warga Negara Filipina telah  menjalani pemeriksaan, karena mereka telah melanggar batas wilayah perairan Indonesia, serta tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.

“Begitu ditangkap oleh petugas, kapal tersebut menggunakan Bendera Merah Putih, dan mengangkut ikan sebanyak 20 ikan Tuna yang berukuran besar dan beberapa jenis ikan Layang dan juga Ikan Cakalang”.

Saksono mengatakan, ikan - ikan ini akan dilelang serta uangnya akan dimasukan kekas Negara, sedangkan 2 kapal akan ditenggelamkan. Untuk mengelabui para petugas yang lagi berpatroli dilaut bahwa kedua kapal ini menggunakan Lambang Negara Indonesia serta memakai nama tulisan Indonesia.

Seluruh ABK dan juga kapten kapal kini telah telah ditahan dirumah Detensi PSDKP, karena Perairan Nusa Utara di Sulawesi Utara memang rawan dengan penangkapan ikan secara ilegal, dan perairan tersebut berbatasan langsung dengan Negara Filipina.