Anggota DPRD Kota Bitung Melaksanakan Rapat Awal Pembahasan Ranperda -->

Iklan Semua Halaman

Anggota DPRD Kota Bitung Melaksanakan Rapat Awal Pembahasan Ranperda

Rabu, 07 Januari 2015
Reportase Sulawesi Utara - Rapat awal tahun, DPRD Kota Bitung membahas tentang Koordinasi dan Sinkronisasi Perogram Kerja DPRD Kota Bitung di Tahun 2015, Rabu (07/01).


Pembahasan 7 Ranperda Non APBD dan 1 Ranperda Prakarsa DPRD, serta pemberlakuan jam kerja ASN, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung,
Hengky Honandar SE dengan didampingi oleh Ir Maurits Mantiri dan dihadiri oleh 22 Anggota DPRD.

Dalam pembahasan tersebut, telah menghasilkan angenda kerja 2015 dan akan dilengkapi dengan rapat masing - masing alat kelengkapan yang akan membahas rincian program kerja 2015.

Pembahasan dalam rapat tersebut, menyangkut  pembahasan 7 buah Ranperda yang nanti akan di bentuk oleh Pansus serta pemberlakuan jam kerja bagi ASN yang berbenturan dengan jam kerja Anggota DPRD yang tertuang dalam Tatib DPRD Kota Bitung.

Sekretaris DPRD Yoke F.X Senduk menjelaskan, bahwa selaku Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kepada anggota dewan dengan jam kerja tidaklan menjadi permasalahan, pegawai selalu siap melakukan pelayanan kepada dewan, serta menyesuaikan dengan kegiatan dewan yang terkadang pulang sampai larut malam.