
Reportase Sulawesi Utara - Perusakan rumah yang dilakukan oleh oknum Polair
Sulawesi Utara, Kelurahan Tandurusa Bitung, di tahun yang kemarin Sabtu 27/12/2014
tinggal menunggu hasil proses pemeriksaan Propam Polda Sulut, Rabu (07/12).
Oknum Polair yang berpangkat Aiptu bernama
Pattaware, Kepala Seksi Keuangan di Polair nekat melakukan perusakan rumah tempat
kediamannya yang berlokasi di Perum
Dea Permata Indah, Block C, Nomor 02, Kelurahan Manembo – Nembo Bawah,
Kecamatan Girian Bitung. Disamping perusakan, dirinya juga memiliki wanita
idaman yang berinisial JL, guru honor yang mengajar disalah satu SMK yang ada
di Kota Bitung.
Berdasarkan Surat Tanda
Laporan Polisi PENGADUAN, Nomor TTLP/1158.a/X11/2014/SPKT, Istri dari oknum
Polair, yang bernama Wahyuni telah melaporkan perbuatan suaminya yang telah
melakukan perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta telah melakukan
pelecehan sexsual terhadap anaknya yang duduk dibangku sekolah di Taman Kanak –
Kanak (TK).
Wahyuni, yang selama
ini sudah tidak tahan akan perbuatan suaminya, terpaksa harus rela menceritakan
semua aib suaminya yang sudah sekian lama dia tutupin kepada anggota Polda Sulut
yang sedang memeriksanya. Sebelumnya, status Pattaware dan Wahyuni adalah duda dua anak dan Janda satu anak.
Keluarga Pattiware –
Wahyuni, hubungan rumah tangga yang sangat harmonis dan penuh kasih sayang yang
mereka bina selama 9 tahun ini, terpaksa menjadi renggang karena ada pihak
ketiga yang menghancurkannya, sampai – sampai oknum Polair ini harus sewa kamar
(Kost) ditempat yang lain.
Darma Baginda, Ketua LSM
Pulau Daratan Bersatu Kota Bitung yang mendengarkan kejadian ini mengatakan, masalah
ini cukup berat sekali, apalagi menyangkut nama Kepolisian dan Guru, dan ini
perlu ditindak lanjuti berdasarkan hukum. Bagamana bisa mereka mengayomi
masyarakat kalau istrinya diperlakukan seperti ini, begitu juga seorang guru,
bagaimana bisa mengajarkan murid – muridnya disekolah kalau dirinya tidak bisa
dia didik dengan baik.