Reportase Sulawesi Utara - Pemangkasan dan juga pemotongan pohon yang dilakukan oleh Pemkot Bitung
disepanjang jalan raya Pusat Kota hingga batas Kota Bitung, dinilai masyarakat
adalah tindakan yang salah dan tak peduli lagi dengan lingkungan yang hijau,
Jumat (16/01).
Seperti pemotongan batang pohon besar jenis kayu Tolor, tepatnya di Jalan Babe
Palar, Kelurahan Madidir Unet, Lingkungan
III, Kecamatan Madidir, Jam 04.00 Wita, sempat membuat arus lalu lintas
dari arah Barat dan Timur macet panjang, dan anehnya Polisi yang mengatur arus
lintas hanya satu orang, dan ini sangat berbahaya, karena setiap pengendara
yang terjebak macet pasti akan berebutan melintas.
Proses dari pemotongan pohon yang memakan waktu kurang hampir satu jam akhirnya
berhasil juga, “namun sayangnya, pohon
tersebut mengenai tempat jualan milik salah satu warga Madidir”.
Mukit Murtato, pemilik tempat jualan mengatakan, meminta kepada pemerintah
agar tempat jualannya diperbaiki seperti semula, dan kenapa dari pihak
pemerintah yang dalam hal ini Camat, Lurah dan RT tidak memberitahukan kalau
ada pemotongan pohon. Jujur, dengan rusaknya tempat jualan, saya tidak bisa
berjualan, apalagi modal belanja makanan istri saya sekitar 1 Juta Rupiah.
Camat Madidir Unet, Jane Wauran mengatakan, pemotongan batang pohon tersebut karena akhir – akhir ini Pemkot Bitung mengantisipasi adanya cuaca dan angin kencang, dan diantara batang pohon ini juga terselip beberapa kabel listrik yang tegangannya cukup tinggi, makanya sebelum pohon ini tumbang dan mengenai kabel listrik, pemerintah mengambil tindakan untuk memotongnya.
Kami tidak menyangka kalau pohon ini akan mengenai salah tempat jualan milik
warga, makanya saya perintahkan Lurah mengeceknya, yang jelas kami akan ganti
rugi. Mengenai pemotongan ini, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Koramil
dan Polsek Maesa untuk mengamankan arus lalu lintas dan juga keamanan dilokasi
pemotongan pohon, guna mengantisipasi hal – hal yang tidak kita inginkan, tutur
Wauran.
Seharusnya pemerintah Kota Bitung, sebelum mengambil tindakan untuk memotong
batang pohon dilakukan dulu pengecekan, karena dari pantauan wartawan Reportase Sulawesi Utara dilokasi bahwa
batang pohon jenis kayu Tolor ini kondisinya masih sangat bagus, dan dinilai tindakan
pemkot Bitung dengan memangkas serta memotong batang pohon bertentangan dengan
program pemerintah Pusat yakni penanaman sejuta pohon.
Pihak pemerintah Kota Bitung yang terkait dilokasi pemotongan pohon di
Kelurahan Madidir yakni, Kadis Tata Ruang, Camat, Lurah, Anggota Danramil dan
Anggota Polsek Maesa