Bitung Jadi Kota Gersang, Karena Pohon Tempat Berteduh Sudah Dipangkas dan Dipotong -->

Iklan Semua Halaman

Bitung Jadi Kota Gersang, Karena Pohon Tempat Berteduh Sudah Dipangkas dan Dipotong

Jumat, 16 Januari 2015
 Reportase Sulawesi Utara - Pemangkasan dan juga pemotongan pohon yang dilakukan oleh Pemkot Bitung disepanjang jalan raya Pusat Kota hingga batas Kota Bitung, dinilai masyarakat adalah tindakan yang salah dan tak peduli lagi dengan lingkungan yang hijau, Jumat (16/01).

Seperti pemotongan batang pohon besar jenis kayu Tolor, tepatnya di Jalan Babe Palar, Kelurahan Madidir Unet, Lingkungan  III, Kecamatan Madidir, Jam 04.00 Wita, sempat membuat arus lalu lintas dari arah Barat dan Timur macet panjang, dan anehnya Polisi yang mengatur arus lintas hanya satu orang, dan ini sangat berbahaya, karena setiap pengendara yang terjebak macet pasti akan berebutan melintas.

Proses dari pemotongan pohon yang memakan waktu kurang hampir satu jam akhirnya berhasil juga, “namun  sayangnya, pohon tersebut mengenai tempat jualan milik salah satu warga Madidir”.

Mukit Murtato, pemilik tempat jualan mengatakan, meminta kepada pemerintah agar tempat jualannya diperbaiki seperti semula, dan kenapa dari pihak pemerintah yang dalam hal ini Camat, Lurah dan RT tidak memberitahukan kalau ada pemotongan pohon. Jujur, dengan rusaknya tempat jualan, saya tidak bisa berjualan, apalagi modal belanja makanan istri saya sekitar 1 Juta Rupiah.  

Camat Madidir Unet, Jane Wauran mengatakan, pemotongan batang pohon tersebut karena akhir – akhir ini Pemkot Bitung mengantisipasi adanya cuaca dan angin kencang, dan diantara batang pohon ini juga terselip beberapa kabel listrik yang tegangannya cukup tinggi, makanya sebelum pohon ini tumbang dan mengenai kabel listrik, pemerintah mengambil tindakan untuk memotongnya.

Kami tidak menyangka kalau pohon ini akan mengenai salah tempat jualan milik warga, makanya saya perintahkan Lurah mengeceknya, yang jelas kami akan ganti rugi. Mengenai pemotongan ini, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Koramil dan Polsek Maesa untuk mengamankan arus lalu lintas dan juga keamanan dilokasi pemotongan pohon, guna mengantisipasi hal – hal yang tidak kita inginkan, tutur Wauran.

Seharusnya pemerintah Kota Bitung, sebelum mengambil tindakan untuk memotong batang pohon dilakukan dulu pengecekan, karena dari pantauan  wartawan Reportase Sulawesi Utara dilokasi bahwa batang pohon jenis kayu Tolor ini kondisinya masih sangat bagus, dan dinilai tindakan pemkot Bitung dengan memangkas serta memotong batang pohon bertentangan dengan program pemerintah Pusat yakni penanaman sejuta pohon.

Pihak pemerintah Kota Bitung yang terkait dilokasi pemotongan pohon di Kelurahan Madidir yakni, Kadis Tata Ruang, Camat, Lurah, Anggota Danramil dan Anggota Polsek Maesa