Reportase Sulawesi Utara - Untuk lebih meningkatkan kemampuan
aparatur dalam hal prosedur pelaporan keuangan, Pemerintah Kota Bitung melalui
Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK -BMD) Kota Bitung,
melaksanakan kegiatan sosialisasi."Penggunaan Simda Keuangan Akrual Basis
Versi 2.7 R3 dan Proses Pengelolaan Keuangan Daerah". Sekertaris Daerah
Kota Bitung Drs Edison Humiang M.Si berkesempatan membuka kegiatan tersebut
yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Kamis (15/01)
.
Agar pelatihan tersebut berjalan dengan baik dan dapat diaplikasikan dalam kegiatan pemerintahan kedepan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, dengan mendatangkan fasilitator langsung dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara, yakni Kepala Bidang Pengawasan Akuntanbilitas Pemda perwakilan BPKP Sulut Agus Catur Hartanto Ak. CA bersama tim.
Humiang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah yang mengharuskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual paling lambat tahun 2015, "untuk itulah saudara - saudara berkumpul menerima informasi dan bimbingan langsung oleh BPKP Perwakilan Sulut berkenan dengan operasional SIMDA keuangan berbasis akrual yaitu SIMDA versi 2.7 R3, sehingga tertib administrasi pengelolaan keuangan dapat tetap kita pertahankan,"jelas Humiang
Humiang berharap agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini mengikuti dengan bersungguh-sungguh, agar setelah mengikuti sosialisasi ini dapat diterapkan Akuntansi Akrual dalam penyusunan laporan keuangan SKPD dan dapat mengimplementasikan SIMDA 2.7 R3 yang juga berbasis akrual."sehingga tujuan kita dalam mewujudkan Good Government dan Clean Governance dapat diwujudkan bersama"tutup Humiang
.
Agar pelatihan tersebut berjalan dengan baik dan dapat diaplikasikan dalam kegiatan pemerintahan kedepan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, dengan mendatangkan fasilitator langsung dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara, yakni Kepala Bidang Pengawasan Akuntanbilitas Pemda perwakilan BPKP Sulut Agus Catur Hartanto Ak. CA bersama tim.
Humiang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah yang mengharuskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual paling lambat tahun 2015, "untuk itulah saudara - saudara berkumpul menerima informasi dan bimbingan langsung oleh BPKP Perwakilan Sulut berkenan dengan operasional SIMDA keuangan berbasis akrual yaitu SIMDA versi 2.7 R3, sehingga tertib administrasi pengelolaan keuangan dapat tetap kita pertahankan,"jelas Humiang
Humiang berharap agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini mengikuti dengan bersungguh-sungguh, agar setelah mengikuti sosialisasi ini dapat diterapkan Akuntansi Akrual dalam penyusunan laporan keuangan SKPD dan dapat mengimplementasikan SIMDA 2.7 R3 yang juga berbasis akrual."sehingga tujuan kita dalam mewujudkan Good Government dan Clean Governance dapat diwujudkan bersama"tutup Humiang