Humiang : Tak Patuh Dalam Peraturan, Kami Tak Segan - Segan Memecatnya -->

Iklan Semua Halaman

Humiang : Tak Patuh Dalam Peraturan, Kami Tak Segan - Segan Memecatnya

Rabu, 21 Januari 2015
Reportase Sulut - Rabu (21/01). Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs Edison Humiang SE, M.Si melakukan pemantauan kembali apel pagi PNS dan THL di SKPD di lingkungan Kantor Walikota Bitung.

Dengan peraturan jam kerja dimulai pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita setiap hari Senin sampai Kamis, dan 06.00 Wita sampai dengan pukul 14.30 Wita pada hari Jumat.

Pemantauan ini dilakukan untuk melihat penyesuaian waktu apel pagi oleh PNS  dan THL.  Terlihat PNS maupun THL sudah bisa menyesuaikan dengan baik sesuai jam kerja dimana mereka hadir tepat waktu mengikuti apel pagi dan pulang pada jam yang telah ditentukan.

Hal tersebut bisa dilakukan, bila PNS maupun THL menanamkan budaya disiplin pada diri sendiri, pemantauan kehadiran pada apel pagi bukan hanya dilakukan di SKPD di lingkungan Kantor Walikota Bitung tapi juga di SKPD yang ada diluar, ucap Humiang