Reportsae Sulut - Bertempat Balai Kantor
Kelurahan Kakenturan I Kecamatan Maesa, Wakil Walikota Bitung Maxmilian J
Lomban didampingi Assisten I Setda kota Bitung Fabian Kaloh mengukuhkan
191 Kepala Lingkungan dan Ketua RT se - Kecamatan Maesa, Selasa (20/01).
Dalam
sambutannya Lomban mengatakan bahwa Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua
Rukun Tetangga (RT) harus benar-benar tahu apa yang menjadi tugas pokok
dan fungsinya masing-masing sehingga mampu memaksimalkan pelayanan
kepada masyarakat, selain itu juga harus mampu memberikan teladan kepada
masyarakat dalam sikap dan tingkah laku, tutur Lomban.
Lanjutnya
lagi Pala dan ketua RT harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban
dimasing - masing wilayah dan sesegera mungkin meredam jika ada isu
pertikaian antara suku agama dan ras yang timbul ditengah-tengah
masyarakat dengan demikian fungsi Kepala Lingkungan dan Ketua RT sebagai
corong dan perpanjangan tangan pemerintah berjalan sebagaimana
mestinya.
Terkait
dengan pergantian Kepala Lingkungan dan Ketua RT, Lomban menjelaskan
bahwa yang berhak melakukan pergantian adalah Camat, tapi setelah
menerima hasil evaluasi sebelumnya oleh Lurah, hal ini perlu disampaikan
karena masih ada Pala ataupun Ketua RT yang belum tahu mekanismenya, jelas Lomban
Pengukuhan ini disaksikan oleh Camat Maesa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur Forkopimda serta instansi terkait lainnya.