Komisi A Bahas Aspirasi Masyarakat Persoalan Pekerjaan -->

Iklan Semua Halaman

Komisi A Bahas Aspirasi Masyarakat Persoalan Pekerjaan

Selasa, 27 Januari 2015
Reportase Sulut - Komsi A kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat yang digelar diruang sidang DPRD Kota Bitung. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Victor Tatanude SH, didampingi oleh Frangky Julianto ST dan Luther Lorameng yang mempertanyakan persoalan ketenagakerjaan di PT Arta Samudera Pasifik, Selasa (27/01).

Rapat dengar pendapat yang menindaklanjuti aspirasi dari Ibu Christina Tunduge dan Ibu Sumarni Madoa yang beberapa waktu lalu mengeluhkan ke Dewan Kota Bitung, terkait pemberhentian secara sepihak dari perusahaan yang dikarenakan ketidakhadiran kedua pekerja tersebut pada tanggal 25 -26 Desember.

Dalam pembicaraan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa memang pada waktu libur tersebut kami tidak memaksakan semua karyawan untuk bekerja, tetapi kami memberikan tambahan gaji jika karyawan tersebut masuk pada hari libur, dan kedua ibu tersebut setuju untuk masuk, tetapi pada kenyataannya tidaklah demikian, tutur Laurence Rati Sukayanti perwakilan dari PT Arta Samudera Pasifik.

Setelah mendengarkan pokok dari permasalahan yang dijelaskan dari pihak Disnakertrans yang diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial B Pinontoan, maka Komisi A menyimpulkan pada rapat ini:

1. Pihak perusahaan segera membayar sisa THR yang belum dibayarkan
 2. Pihak perusahaan segera membayar sisa dari upah perorangan menurut ketentuan yang berlaku
 3. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera memproses secara hukum PT. Arta Samudra Pasifk, hal -hal yang melanggar Undang - Undang yang berlaku
 4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengfasilitasi para buruh dalam rangka pembayaran pemutusan hubungan kerja.