Reportase Suluwesi Utara - Tugas Kepala Lingkungan (Kaling/Pala) dan Ketua Rukun
Tetangga (RT), selain bekerja membantu menjalankan tugas fungsi pelayanan
kepada masyarakat dalam menunjang program Pemerintah Daerah, diharapkan pula
harus tahu Menyusun rencana dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan
aspirasi serta bisa menggerakan dan memotivasi swadaya masyarakat, Rabu (07/01)
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil
Walikota Bitung M.J Lomban SE MSI, saat memimpin rapat bersama Assisten III Drs
Malton Andalangi serta pimpinan SKPD terkait dan para Camat, bertempat diruang
kerjanya guna membahas mengenai penerapan program kerja perangkat Pemerintahan Kecamatan
dan Kelurahan di Tahun 2015.
Dalam rapat, Lomban juga meminta para
Camat mendata kembali keaktifan Pala RT ditiap - tiap Kecamatan dan melakukan
perpanjangan SK, selain itu perlu adanya wujud komitmen kesepakatan antara
Camat dan Pihak Pala RT, melalui penandatanganan naskah pakta integritas, sebab
hal ini berkaitan dengan administrasi data penyaluran pembayaran biaya
operasional ditahun 2015.
Diharapkan pula, Pala dan RT harus memiliki sikap dan pola loyal terhadap
perintah dan berasal dari kalangan kemasyarakatan dan tidak mempunyai kerja
sampingan seperti bekerja sebagai PNS dan BUMN, tutur Lomban..