Reportase Sulut - Sebagai aparat dilingkungan
Kecamatan, Kepala Lingkungan (Pala) dan
Ketua Rukun Tetangga (RT) harus bersikap rendah hati dan jangan arogan dalam
melaksanakan tugasnya dalam pelayanan
terhadap masyrakat, Jumat (30/01).
Tugas
Pala dan RT harus mengayomi dan bisa memfasilitasi, membangkitkan partisipasi
terhadap warganya, serta bisa menjadi contoh teladan yang baik dihadapan
masyarakatnya.
Serta bisa diharapkan
untuk mensosialisasikan program pembangunan kemasyarakatan, yang dapat berorientasi,
disiplin serta tanggung jawab kerja sesuai UU Nomor 25 Tahun 2005, tentang
pelayanan publik mengenai wujud dari pemerintahan.
Wakil
Walikota Bitung M.J Lomban, setelah selesai
melantik 34 Pala dan 139 RT se - Kecamatan
Matuari, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang bertempat di
aula sanggar kegiatan belajar.
Pelantikan
tersebut disaksikan oleh pihak TNI dan Polri serta sejumlah SKPD dan Camat
serta Lurah se - Kecamatan Matuari.