![]() |
Ruang Rapat Wakil Walikota Bitung |
Pada kesempatan Lomban menjelaskan, pelaksanaan rapat kali
ini dalam rangka mempersiapkan dokumen pendukung kelengkapan KEK, dimana
dokumen yang dimaksud adalah data tentang kepemilikan lahan yakni sertifikat
tanah, nilai jual objek pajak, dan data lainnya yang nantinya akan dijadikan
lokasi Kawasan Ekonomi Khusus.
Dokumen ini nantinya akan di scan dan dikirim ke Kementrian
Perindustrian (Kemenperin), mengingat batas pemasukan dokumen dibatasi hanya
sampai esok hari, Selasa (13/1). " jika berkas sudah masuk maka proyek ini
akan segera dilelang dan awal Bulan April nanti sudah akan ada pembersihan
fisik di lokasi KEK" jelas Lomban.
Untuk itu lanjut Lomban koordinasi
dari semua SKPD, Camat dan para Lurah terkait perlu ditingkatkan guna mencampai
hasil yang maksimal tentang kelengkapan dokumen tersebut, karena sesuai
petunjuk Presiden RI Jokowidodo, bahwa semua roses pengadaan proyek pemerintah
selesai pada akhir Bulan Maret, proyek industri termasuk didalamnya KEK Bitung
harus segera dimulai pada awal bulan April tahun ini, artinya semua kelengkapan
dokumen dan berkas harus selesai sebelum Bulan April," tutup Lomban