Pembahasan Ranperda di DPRD Kota Bitung Lebih Dimatangkan -->

Iklan Semua Halaman

Pembahasan Ranperda di DPRD Kota Bitung Lebih Dimatangkan

Selasa, 20 Januari 2015
Reportase Sulut - Pembahasan terhadap 7 Buah Ranperda Kota Bitung, masa persidangan kedua, tahun pertama sidang 2015 berlangsung diruang sidang Dekot Bitung pukul 13.00 Wita, Selasa (20/01)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit didampingi oleh Hengky Honandar SE dan Ir Maurits Mantiri selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, serta dihadiri oleh Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung, Sekretaris Daerah Kota beserta selengkap Kepala SKPD.

Dari  23 Anggota DPRD yang telah memenuhi korum untuk dilaksanakan Paripurana ini, dalam penjelasan terhadap penyampaian 7 Buah Ranperda oleh Walikota Bitung menjelaskan, maksud dan tujuan 7 Buah Ranperda tersebut yang kesimpulannya pastilah membawa kesejahteraan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bitung.

Dalam pandangan Umum Fraksi – Fraksi  antara lain, dari Fraksi PKPI yang di bawakan oleh Nabsar Badoa, Fraksi Golongan Karya dibawakan oleh Luther Lorameng, Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya dibawakan oleh Dewi Suawa, Fraksi Partai Nasional Demokrat yang di bawakan oleh Alexander Wenas, Fraksi Kebangkitan Nurani dibawakan oleh Syam Panai, Fraksi PDIP dibawakan oleh Victor Tatanude SH dan Fraksi Partai Demokrat Ronny Boham.

Hakekatnya menerima dan akan membahas pada tingkat selanjutnya, dari tanggapan Walikota Bitung terhadap pandangan umum fraksi yang dibawakan oleh Wakil Walikota Bitung yang menyampaikan bahwa pemandangan umum masing – masing fraksi - fraksi akan kami tuangkan dalam ke 7 Buah Ranperda, dan akan lebih mementingkan segi sosiologisnya karena apalah artinya jika Ranperda ini tidak diterima oleh masyarakat, pungkas Sondakh.

7 Buah Ranperda ini nanti akan dibahas sesuai dengan Pansus yang dibentuk yaikni :

1. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga lain Kota Bitung

2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Trayek, Tarif dan Perlengkapan Angkutan Umum Orang
3. Izin Mendirikan Bangunan
4. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
5. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bitung Tahun 2013 - 2033
6. Perubahan Ketiga atas Perubahan Daerah Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
7. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.