Pemerintah Kota Bitung Akan Serahkan Dana Hibah -->

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Kota Bitung Akan Serahkan Dana Hibah

Rabu, 14 Januari 2015
Reportase Sulawesi Utara - Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU), Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Sekda Kota Bitung Drs Edison Humiang M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan serta Barang Milik Daerah Kota Bitung Frangky Sondakh SE Ak, M,Si memberikan pengarahan tentang penyerahan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun ini, Rabu (14/01). 

Sondakh menyampaikan bahwa, penerima hibah tahun ini ialah yang telah memasukkan proposalnya tahun lalu dan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2015, dan akan dicairkan paling lambat bulan ini, penyerahan berdasarkan keputusan dan peraturan dari pusat dan tersedianya anggaran keuangan daerah, ”tutur Sondakh.  

Penyerahan dana hibah dipercepat untuk membantu pergerakan ekonomi di Kota Bitung, apabila dana hibah setelah diterima agar segera digunakan untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya. “Dalam pelaksanaan pembangunan rumah ibadah dimintakan memakai tenaga kerja dari daerah sendiri dan penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan prosedur dan dibuat laporan pertanggung jawaban, “kata Sondakh. 

Disamping itu pula, Humiang menyampaikan bahwa setelah menerima bantuan ini agar segera direalisasikan seperti yang dijelaskan Walikota Bitung,  dana hibah harus digunakan dengan sebaik – baiknyah, karena laporan ini juga akan dipertanggung jawabkan kepada BPK.

Menurut konfirmasi dari Kepala BPK dan BMD Kota Bitung, bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD dengan nilai Rp. 10.425.000.000, yang akan diserahkan kepada 92 penerima dana hibah, diantaranya Gereja, Masjid, Organisasi dan Non Organisasi.  Pada hari ini diadakan pendataan dengan pemasukkan formulir penerima dana hibah, tutur Frangki Sondakh.