Reportase Sulawesi Utara - Bertempat di Balai Pertemuan
Umum (BPU), Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Sekda Kota Bitung Drs
Edison Humiang M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan serta Barang Milik
Daerah Kota Bitung Frangky Sondakh SE Ak, M,Si memberikan pengarahan tentang
penyerahan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun ini,
Rabu (14/01).
Sondakh menyampaikan bahwa, penerima
hibah tahun ini ialah yang telah memasukkan proposalnya tahun lalu dan sudah
dianggarkan dalam APBD tahun 2015, dan akan dicairkan paling lambat bulan ini, penyerahan
berdasarkan keputusan dan peraturan dari pusat dan tersedianya anggaran
keuangan daerah, ”tutur Sondakh.
Penyerahan dana hibah
dipercepat untuk membantu pergerakan ekonomi di Kota Bitung, apabila dana hibah
setelah diterima agar segera digunakan untuk pembangunan rumah ibadah dan
lainnya. “Dalam pelaksanaan pembangunan rumah ibadah dimintakan memakai tenaga
kerja dari daerah sendiri dan penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan prosedur
dan dibuat laporan pertanggung jawaban, “kata Sondakh.
Disamping itu pula, Humiang
menyampaikan bahwa setelah menerima bantuan ini agar segera direalisasikan
seperti yang dijelaskan Walikota Bitung, dana hibah harus digunakan dengan
sebaik – baiknyah, karena laporan ini juga akan dipertanggung jawabkan kepada
BPK.
Menurut konfirmasi dari
Kepala BPK dan BMD Kota Bitung, bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD
dengan nilai Rp. 10.425.000.000, yang akan diserahkan kepada 92 penerima dana hibah,
diantaranya Gereja, Masjid, Organisasi dan Non Organisasi. Pada hari ini diadakan pendataan dengan
pemasukkan formulir penerima dana hibah, tutur Frangki Sondakh.