Pemkot Serius Membangunan Jalan Tol Manado - Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Pemkot Serius Membangunan Jalan Tol Manado - Bitung

Sabtu, 10 Januari 2015
Reportase Sulawesi Utara - Bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bitung, Drs Edison Humiang M.Si, memimpin rapat kerja pembebasan lahan untuk jalan tol bersama Kabag Hukum Setda Kota Bitung, Wens Luntungan SH, MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Muchlis Setyo Margono, dan Pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung, Sabtu (10/01)

Humiang menyampaikan, bahwa Pemkot Bitung akan seriusi pembangunan jalan tol dengan melakukan pengadaan tanah dengan mengacu peraturan Undang  – Undang, Nomor 2 Tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

Sedangkan peraturan Presiden No. 40/2014, tentang perubahan atas peraturan Presiden No. 71/2012, tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014, tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden Nomor 71/2012, tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Untuk itu saya meminta kepada pihak dari Kantor Pertanahan Kota Bitung, ikut turut membantu dalam pengadaan tanah dan dapat berkoordinasi lewat dinas PU, Camat dan Lurah, sedangkan dari Kakan Pertanahan Kota Bitung bahwa pihaknya juga siap membantu dalam proses pengadaan tanah ini, Pungkas Humiang