Sondakh Resmikan Gedung Gereja Katolik Maria Ratu Para Rasul -->

Iklan Semua Halaman

Sondakh Resmikan Gedung Gereja Katolik Maria Ratu Para Rasul

Senin, 12 Januari 2015
Walikota Bitung Hanny Sondakh meresmikan Gedung Gereja Katolik Maria Ratu Para Rasul Manembo - Nembo
Reportase Sulawesi Utara - Bertempat di Gereja Katolik Maria Ratu Para Rasul Manembo – Nembo, Walikota Bitung Hanny Sondakh meresmikan Gedung Gereja Katolik Maria Ratu Para Rasul Manembo - Nembo yang juga dirangkaiakan dengan pemberkatan Gedung Gereja Katolik Santo Lukas Stasi Tanjung Merah. Acara Peresmian diawali dengan Pemberkatan Gedung Gereja Katolik Maria Ratu Para Rasul oleh Uskup Manado Monsinyur Joseph Suatan M.Sc yang dilanjutkan dengan penandatanganan Dua Batu Prasasti dari kedua Gereja tersebut dan pengguntingan pita oleh Sondakh, Senin (12/01).



Sondakh dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kehadiran Gereja harus mampu membawa dampak positif dalam hidup bermasyarakat, serta turut berperan aktif dalam kemajuan bangsa dan negara terlebih dalam kontak dan kerjasama untuk kepentingan umum dimana Gereja merupakan reprentasi umat katolik dalam masyarakat ,"kehadiran Gereja harus mampu membawa kesejukan dan kedamaian ditengah masyarakat.
Lanjutnya lagi, momentum pemberkatan dua gedung Gereja Katolik ini menurut Sondakh akan menjadi penguat komitmen untuk semaikn merubah pola pikir dan pola sikap kearah kebaikan, meningkatkan kepekaan dan solidaritas sosial serta mengembangkan talenta pelayanan sebagai bentuk mengasihi Tuhan dan sesama umat manusia ditengah - tengah jemaat dan masyarakat, dengan keyakinan inilah diharapkan kita dapat melayani Tuhan lewat tugas  dan pekerjaan kita masing - masing untuk menjadi berkat bagi banyak orang terlebih untuk kota Bitung, pungkas Lomban.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Bitung, Drs Edison Humiang M.Si, Ketua TPP - PKK Kota Bitung Ny Josephin Sondakh Taroreh, Ketua DWP kota Bitung Ny Telly Humiang Muhaling para Kepala SKPD lingkup Pemkot Kota Bitung dan instansi terkait lainnya.