Reportase Sulawesi Utara - Sebuah mobil Pick Up dengan Nomor
Polisi DB 8831 FA menabrak mobil angkutan kota (Mikrolet) dengan Nomor
Polisi DB 4134 CB diruas Jalan
Samratulangi, Kelurahan Madidir, samping Bank Mandiri, Rabu (14/018) sekitar
pukul 06.00 WIB, yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang lainnya luka
parah, Kamis (15/01).
Korban luka berat yakni, sopir Pick Up Reyen Sekeon (23) warga Kelurahan Girian Weru Satu, Lingkungan Empat, RT O1 mengalami luka dibagian kepala, sedangkan penumpangnya Rivo Pangerapan (59) mengalami patah tulang dibagian kaki kiri dan Detje Pangerapan (64) meninggal dunia dalam perjalanan ke RSU Malalayang Manado, Sulawesi Utara, Sopir angkot Ebenhaeser Bobane (60) warga Kelurahan Paceda, Lingkungan Tiga, RT 10 mengalami luka lecet dibagian kepala.
Kondisi dari kedua mobil tersebut, mobil Pick Up
mengalami ringsek dibagian bodi depan, sedangkan mobil angkot (Mikrolet)
mengalami ringsek dibagian bodi belakang
Korban luka berat yakni, sopir Pick Up Reyen Sekeon (23) warga Kelurahan Girian Weru Satu, Lingkungan Empat, RT O1 mengalami luka dibagian kepala, sedangkan penumpangnya Rivo Pangerapan (59) mengalami patah tulang dibagian kaki kiri dan Detje Pangerapan (64) meninggal dunia dalam perjalanan ke RSU Malalayang Manado, Sulawesi Utara, Sopir angkot Ebenhaeser Bobane (60) warga Kelurahan Paceda, Lingkungan Tiga, RT 10 mengalami luka lecet dibagian kepala.
Dari informasi ditempat kejadian
bahwa mobil Pick Up tersebut mengangkut Supermi dan rencananya akan dibawa kepasar
Winenet, sedangkan mobil angkot keluar dari Lorong Delapan menuju Kota Bitung,
tiba – tiba mobil Pick Up menabrak mobil angkot dari bagian belakang, sehingga
terjadi benturan yang cukup kuat sekali, sampai mobil angkot tersebut
terseret sepanjang 15 meter dan mobil Pick Up keluar dari jalur.
Kasat Lantas Mapolres Bitung, AKP
Marganda Aritonang mengatakan, kedua mobil kini sudah diamankan di Mapolres
Bitung, peristiwa terjadi kecelakaan akibat mobil Pick Up yang dikendarain oleh
Reyen Sekeon mengangkut tiga orang dan melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak mobil angkot dari
bagian belakang. Utuk mencegah terjadinya tabrakan, kami berharap bagi
pengemudi kendaraan jangan ugal – ugalan, serta mematuhi seluruh Rambu – Rambu Lalu
Lintas yang sudah terpampang disepanjang jalan.