Reportase Sulut - Asisten I Setda Kota Bitung, Fabian Kaloh SIP MSi bersama
Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Girian Weru Satu memimpin jalannya
penertiban pedagang Pasar Girian meliputi daerah ruang milik jalan (Rumija)
yang telah dipakai berjualan, jalur kendaraan, parkiran dan penataan kembali
tempat bongkar muat barang sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui
bersama.
Kaloh memimpin langsung rapat FAM Girian Weru
Satu serta pemilik lahan guna membahas tentang penataan Rumija,
pengelolaan limbah, dan hal lainnya terkait penataan dan penertiban pasar di
Kantor Lurah Girian Weru Satu, penataan Rumija ini penting karena selain
meminimalisir kemacetan di ruas jalan pasar, dan juga bisa terlihat rapi dan
tidak terkesan semrawut.
Sementara dari pihak FAM Girian Weru
Satu meminta agar Pemkot Bitung membentuk tim untuk terus melakukan
pengawasan secara berkelanjutan terhadap para pedagang yang ada di Pasar Girian,
terkait dengan penangana Rumija. menanggapi hal itu, Kaloh langsung menyampaikan
bahwa secepatnya Pemkot Bitung akan segera merealisasikan hal tersebut dan akan
ada rapat teknis antara SKPD terkait bersama pemilik lahan dan Forum Aspirasi
Masyarakat
Tujuan pelaksanaan rapat tersebut ialah, Pemkot Bitung, pedagang berasal darimanapun, dan pemilik lahan bisa tahu apa yang harus disiapkan dan dilakukan agar Pasar Girian tertata dengan baik,” tutup Kaloh
Tujuan pelaksanaan rapat tersebut ialah, Pemkot Bitung, pedagang berasal darimanapun, dan pemilik lahan bisa tahu apa yang harus disiapkan dan dilakukan agar Pasar Girian tertata dengan baik,” tutup Kaloh