Reportase Sulut - Wakil Walikota
Bitung, Max Lomban, SE, MSi didampingi
Camat Ranowulu serta Lurah se -Kecamatan Ranowulu mengukuhkan perangkat kelurahan
yakni, Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Pengukuhan tersebut
dilaksanakan dikantor Kecamatan Ranowulu, Kamis (19/02), yang mana Pala dan RT
yang dikukuhkan berjumlah 34 Pala dan 105 RT, serta dirangkaikan dengan
penandatanganan Pakta Intregritas.
Dalam
arahan, Lomban menghimbau kepada Pala dan RT untuk selalu pro aktif dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu tugas pemerintahan,
serta melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya.
Setiap Pala dan RT harus memiliki intregritas
dan memiliki komitmen serta diminta harus loyal terhadap pimpinan. “ Pala dan
RT harus menjadi teladan dan sebagai sumber informasi bagi masyarakat , “ ucap
Lomban.