Lomban Mengukuhkan Pala dan RT Kecamatan Ranowulu -->

Iklan Semua Halaman

Lomban Mengukuhkan Pala dan RT Kecamatan Ranowulu

Rabu, 18 Februari 2015
Reportase Sulut - Wakil Walikota Bitung,  Max Lomban, SE, MSi didampingi Camat Ranowulu serta Lurah se -Kecamatan Ranowulu mengukuhkan perangkat kelurahan yakni, Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dikantor Kecamatan Ranowulu, Kamis (19/02), yang mana Pala dan RT yang dikukuhkan berjumlah 34 Pala dan 105 RT, serta dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Intregritas.

Dalam arahan, Lomban menghimbau kepada Pala dan RT untuk selalu pro aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu tugas pemerintahan, serta melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya.

Setiap Pala dan RT harus memiliki intregritas dan memiliki komitmen serta diminta harus loyal terhadap pimpinan. “ Pala dan RT harus menjadi teladan dan sebagai sumber informasi bagi masyarakat , “ ucap Lomban.