Lomban : Tunggakan Pajak Tahun 2014 Perlu Diperhatikan -->

Iklan Semua Halaman

Lomban : Tunggakan Pajak Tahun 2014 Perlu Diperhatikan

Selasa, 17 Februari 2015
Reportase Sulut - Dalam rangka mendongkrak percapaian tentang pendapatan dari sektor pajak, Wakil Walikota Bitung, Max Lomban yang didampingi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung, Olga Makarau SE memimpin rapat evaluasi pendapatan hasil daerah serta tindak lanjut Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB - P2), Selasa (18/02).

Dari kesimpulan dan juga arahan , Lomban menyampaikan mengenai tunggakan – tunggakan pajak yang dari Tahun 2014 perlu diperhatikan dan segera ditindak lanjuti oleh para Camat dan juga Lurah yanga ada di 8 Kecamatan Kota Bitung, serta selalu berkordinasi dengan pihak Dinas
Pendapatan (Dispenda) Kota Bitung.

Peningkatan PAD khususnya dari sektor pajak Tahun 2015, target PAD pajak berjumlah 31,5 Miliar, serta penyerahan SPPT untuk 8 Kecamatan yang ada di Kota Bitung sudah dilaksanakan pada Bulan Januari kemarin berjumlah Rp 43.433 dan kompeptensi berjumalah Rp 11508.588.762 untuk setiap Kecamatan.

Selain pajak, harus ada kiat - kiat dalam upaya kemajuan tentang percapaian target serta potensi untuk dijadikan asumsi jika belum ditetapkannya SPPT dan setiap pungutan harus disertai tanda bukti yang sah, pungkas Lomban. Rapat tersebut berlangsung di Kantor BPU Pemkot Bitung