Reportase Sulut - Pelantikan ditandai
dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh, yang
juga selaku pengarah TPID
bersama Ketua TPID, Drs Edison Humiang MSi disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulut, Luther Tapiheru dan sejumlah Anggota DPRD Bitung, Forkopimda serta Dua Belas Anggota TPID yang baru dilantik, Selasa (10/02).
bersama Ketua TPID, Drs Edison Humiang MSi disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulut, Luther Tapiheru dan sejumlah Anggota DPRD Bitung, Forkopimda serta Dua Belas Anggota TPID yang baru dilantik, Selasa (10/02).
Sondakh
dalam sambutan menyampaikan, melalui pelantikan dan terbentuknya TPID ini,
diharapkan tim kerja dapat salaing berkoordinasi dengan baik, membangun sinergi
yang positif untuk menghasilkan program kerja yang dapat mengendalikan dan
mempertahankan pertumbuhan ekonomi, serta dapat menemukan jalan keluar apabila
terjadi inflasi yang tinggi.
Selanjutnya,
Kepala Bagian Perkonomian, Andrias Tirayoh SE menyampaikan, bahwa TPID
mempunyai tugas dan kewajiban yakni memutuskan kebijakan yang akan ditempuh
terkait pengendalian juga pemantauan dan mengevaluasi atas efektifitas
kebijakan serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersifat sektoral terkait
upaya menjaga keterjangkauan barang dan jasa di Kota Bitung untuk
ditindaklanjuti oleh SKPD masing-masing terkait inflasi.
Adapun TPID Kota
Bitung memiliki fungsi berupa pengevaluasian terhadap pencapaian inflasi daerah,
sekaligus penyampaian informsi kebijakan yang telah dilaksanakan serta rencana
kebijakan instansi terkait juga, pemantauan terhadaap pelaksanaan kebijakan
yang ditempuh dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan rekomendasi, saran
dan pertimbangan yang mendukung sasaran inflasi kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Bank Indonesia dan perlu adanya Koordinasi dengan
TPID Provinsi sulut.