Reportase Sulut - Kamis
12/03. Sosialisasi dan Advokasi pembentukan kota layak anak, yang dibuka langsung oleh Staf ahli Bidang Hukum,
Vera Manoppo SH bersama Wakil Ketua Tim Pengerak PKK Kota Bitung, Ny Khouni
Lomban Rawung, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Provinsi Sulut, Ir Erni Tumundo MSi dan Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Setda Kota Bitung, Rita Sumiok SE MSi.
Sosialisasi
tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang
Lantai IV Kantor Walikota Bitung yang diikuti oleh instansi terkait.
Manoppo
menyampaikan kegiatan ini dijadikan sebagai momentum strategis untuk menyatukan
pandangan serta visi dan misi kita dalam melindungi perkembangan generasi
penerus cita - cita bangsa yakni anak - anak kita.
“Kota yang layak akan anak – anak adalah upaya guna memberikan rasa
aman dan nyaman terhadap mereka yang berada diseluruh Wilayah Negara Indonesia
termasuk Kota Bitung didalamnya, “pungkasnya.
Menurut
Tumundo, kota layak anak dimulai dari rumah dan sekolah, dimana mencerminkan
suasana ramah anak yang memberikan rasa aman dan terhindar dari kriminalitas
dan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak itu sendiri. Bagi instansi
terkait yang membidanginya bukan sekedar melaksanakan indikator tugasnya tapi
ada tim verivikator dari pusat yang akan memeriksannya.
Rawung
juga mengapresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini, dimana Kota Bitung akan
dijadikan kota layak anak, dimana hak atas anak antara lain, hak atas
kelangsungan hidup, hak untuk berkembang, hak atas perlindungan, dan hak untuk
berpartisipasi. “Untuk mewujudkan kota layak anak, membutuhkan peran aktif dari
semua lapisan masyarakat dan pihak swasta dalam membantu pemerintah.