Fenomena Cabe cabean mikrolet -->

Iklan Semua Halaman

Fenomena Cabe cabean mikrolet

Senin, 02 Maret 2015
Foto ilustrasi

Reportasesulut.com-Manado, .... ada tanah goyang..... ada tanah goyang.... ada tanah goyang sebuah lirik lagu house musik yang di ciptakan oleh para dj manado, menjadi tren musik para sopir mikrolet (angkutan kota), yang tujuanya untuk menarik para penguna mikrolet.
Di beberapa mikro sudah di lengkapi dengan lcd tv, lampu warna warni dan bahkan sampai mengunakan pengeras suara Toa.

Untuk modifikasi sebuah mikrolet sang sopir dan pemilik kendaraan angkot rela mengeluarkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. sebuah angka yang cukup fantastik untuk sebuah angkutan kota, yang sudah di makeover layaknya diskotiq profesional
Foto Ilustrasi 

Foto ilustrasi
Mikrolet dengan modifikasi ala diskotiq menjadi pilihan utama anak anak sekolah dalam mengunakan trasportasi untuk kesekolah atau sekedar jalan jalan. ini menjadikan ladang spesial sopir. untuk mendapatkan penumpang lebih, dan juga di gunakan oleh beberapa oknum supir mesum untuk bisa mengaet para abg remaja putri. Yang skarang trend dengan istilah CABE CABEAN MIKROLET.

"..... Oh torang kalu cuman modapa parampuang 14 sampai 18 taong gampang skali, cuman modal mikrolet full variasi. rokok deng kase bagate sadiki. Soboleh dapa tidor deng bidadari mikrolet, atau yang torang kase istilah baru cabe cabean mikro, ujar sang sopir mesum (48) yang namanya di rahasiakan.

Hasil insvestigasi kami di beberapa pusat persekolah yang di lewati angkot mikrolet, mendapatkan fakta bahwa 85 % siswa hanya mau mengunakan angkotan kota yang sudah di modifikasi.

"..... kita kalau jaga nae mikro gratis kak, yang penting dudu deng sopir... so gratis nae kong boleh dengar lagu pokoknya gaul abis kak!!!! Ujar salah satu siswi smp yang sebut saja bunga (14)

Dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djauhari Kansil, Wagub sudah meminta Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Sulut serta pihak kepolisian untuk menindak tegas kepada sopir yang melakukan tindakan tidak terpuji.

METRO, Manado- Lelaki YT alias Yanto (19), warga Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil yang kesehariannya sebagai sopir angkot, harus mendekam di sel tahanan Polresta Manado setelah dilaporkan atas kasus cabul terhadap Luna (19), gadis asal Kecamatan Talaga, Kabupaten Gorontalo, Propinsi Gorontalo (dikutip dari harian metro) ini hanya contoh kecil dari beberapa kasus yang terjadi di manado.

Aturan hukum terhadap perlindungan perempuan dan anak sudah sangat jelas, bahkan bisa di ganjar hukuman minimal 15 tahun. Tapi fenomena cabe cabean mikrolet sudah bukan lagi kasat mata. Tapi sudah terlihat jelas di hadapan kita. Pemerintah dan aparat harus segera melakukan tindakan pencegahan, jangan biarkan generasi putri kita masuk dan terjerat dalam tindakan yang merusak moral bangsa.