
Dalam
sambutan, Humiang menuturkan bahwa Diklat kepemimpinan merupakan suatu wadah pembentukan
pola sikap, tindakan, perilaku dan bahkan sebagai ajang untuk memperluas wawasan
dan pemikiran tugas pokok dan juga fungsi dari organisasi.
Pembinaan
dan pengembangan kualitas sumber daya manusia, melalui aparatur pemerintah pendidikan
dan pelatihan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan pola sikap,
jelas Humiang.
Lanjut
lagi, sangat disayangkan, bagi aparatur pemerintah yang memiliki pengetahuan
dan ketrampilan tersebut tidak mau melaksanakannya, ini tentunya tidak akan
berarti apa - apa dalam penampilannya.
Humiang
berharap, peserta Diklat mampu mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai
selesai, sehingga kedepannya ada perbedaan kualitas pengabdian sebelum
mengikuti Diklat.