Kaloh Pimpin Rapat Tim Penertiban Lokasi KEK -->

Iklan Semua Halaman

Kaloh Pimpin Rapat Tim Penertiban Lokasi KEK

Selasa, 03 Maret 2015
Reportase Sulut - Bertempat di ruang kerja, Selasa (03/03). Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Fabian Kaloh SIP MSi selaku koordinator memimpin rapat tim penertiban lokasi KEK.

Tim yang dibentuk sesuai dengan Surat Penunjukkan Walikota Bitung, Nomor 100/WK/178 tanggal 27 Februari 2015, melaksanakan tugas antara lain, melakukan mediasi terhadap masyarakat yang menempati Tanah Negara Eks HGU seluas 92,96 Ha yang di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari.

Secara persuasif dan musyawarah tersebut kembali melakukan bebrapa kajian - kajian teknis terhadap beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan, untuk diteruskan kepada Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan serta saran teknis lainnya terhadap pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan di kawasan KEK, dengan pengembangannya perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang memebahas ketentuan peraturan Undang - Undangan yang berlaku serta melakukan evaluasi dan monitoring.

Tim yang beranggotakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Humas, Lurah Tanjung Merah, Lurah Manembo - Nembo dan Lurah Sagerat, dalam rapat akan  dibahas langkah - langkah yang akan diambil oleh pemerintah Kota Bitung beserta dampak dari setiap langkah yang diambil.

Sampai saat ini pihak Pemerintah Kota telah memberikan teguran lisan dan dalam jangka waktu dekat akan segera memberikan teguran secara tertulis. “ Kita akan melakukan tahapan - tahapan sesuai dengan mekanisme, sehingga tidak ada tahapan yang terlewati tentunya dengan pendekatan persuasif serta mencari alternative - alternatif yang terbaik, “ujar Kaloh.