Kasus Penggelapan Mobil Rental Saat Ini Cukup Signifikan, Diharapkan Pemilik Kendaraan Lebih Waspada -->

Iklan Semua Halaman

Kasus Penggelapan Mobil Rental Saat Ini Cukup Signifikan, Diharapkan Pemilik Kendaraan Lebih Waspada

Jumat, 13 Maret 2015
Reportase Sulut - Kasus penggelapan mobil rental yang terjadi di Sulawesi Utara lagi marak terjadi, para pelaku ini menggunakan modus menyewa dan meminjam kendaraan, diharapkan kepada pihak Kepolisian RI, yang khususnya di Sulawesi Utara agar mengusut tuntas para pelaku, karena kasus tersebut sangat meresahkan bagi pemilik kendaraan.
   
Dugaan para pelaku kejahatan penggelapan mobil rental tersebut merupakan orang – orang yang cukup berprofesional dan pernah keluar masuk sel tahanan, seperti pelaku bernama Rivo Turangan, yang pernah masuk dalam tahanan di Surabaya tahun 2012, dan kini pelaku tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian Sektor Aertembaga Kota Bitung, karena telah menggelapkan mobil Avansa Hitam 1,5 CC, Nomor Polisi DB 4388 AT milik Anto Ali.

“Dari data yang dihimpun oleh Reportase, bahwa kasus penggelapan mobil rental ini, para pelaku ini mempunyai mata rantai yang berada dibeberapa wilayah termasuk, Bitung, Manado, Kotamobagu, Gorontalo, Palu, Kalimantan, Kendari dan Makassar”.

Maka diharapkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan sweeping rutin dijalan raya, untuk melakukan pemerikasaan identitas seperti, SIM, STNK, Plat Nomor, yang mana para pelaku ini kebanyakan memakai plat nomor tiruan. Diharapkan pula kepada pemiik mobil rental agar lebih berhati – hati dalam menyewakan mobil mereka kepada seseorang yang tidak kenal.

Reportase Sulut saat melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Aertembaga Kota Bitung, AKP Frelly Sumampow menjelaskan, Dari data yang mereka dirampung di Polsek Aertembaga, selama beberapa bulan ini, mereka telah merampung 80 kasus penggelapan mobil, sedangkan 18 kasus berhasil mereka ungkap dan para pelakunya pun telah ditahan.

Sesuai Perintah Kapolres Bitung agar menjadi atensi setiap kasus – kasus yang menggunakan modus pinjam pakai kendaraan rental pernah dan kemudian digelapkan atau dibawa kabur, seperti yang kami ungkap saat ini ada 2 buah unit dengan modus digadekan oleh para pelaku, dalam mengusut kasus ini kita

harus jeli, karena plat nomor sudah mereka palsukan, untuk sementara kami telah melakukan pemeriksaan kepada 2 orang yang merupakan sindikat dari pelaku Rivo Turangan, tutup Sumampow.