Reportase Sulut - Kamis pagi (05/03), Pukul 08.00 Wita, dilokasi
Pelabuhan Samudera Bitung,jajaran Intel Polres dan juga Buser Kawasan Pelabuhan
Samudera Bitung mengamankan dua orang pelaku pembawa uang palsu (Upal) bernama,
Haris Kasim, Warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa dan Ferry F
Tulardi, Warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Kedua pelaku yang membawa Uang Palsu dengan pecahan Seratus Rupiah sebanyak 42 lembar itu akan dijual kepada wisatawan asing dari kapal pesiar MS Arcadia untuk dijadikan sebagai uang koleksi, apabila turis asing berminat untuk membelinya, maka uang palsu tersebut akan ditukar dengan uang dolar.
Kedua pelaku yang membawa Uang Palsu dengan pecahan Seratus Rupiah sebanyak 42 lembar itu akan dijual kepada wisatawan asing dari kapal pesiar MS Arcadia untuk dijadikan sebagai uang koleksi, apabila turis asing berminat untuk membelinya, maka uang palsu tersebut akan ditukar dengan uang dolar.
Adanya uang pecahan tersebut, pelaku bernama Fery
Tulandy beli dari salah seorang warga yang tinggal dikompleks Jalan Roda Pusat Kota
Manado sekitar 3 bulan yang lalu dengan harga Rp 150.000.
Polisi kini telah mengamankan kedua pelaku dan juga
barang bukti dikantor Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung untuk dimintai keterangan,
untuk lebih mengembangkan kasus ini, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres
Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.