Polisi Menangkap Pelaku Uang Palsu -->

Iklan Semua Halaman

Polisi Menangkap Pelaku Uang Palsu

Kamis, 05 Maret 2015
Reportase Sulut - Kamis pagi (05/03), Pukul 08.00 Wita, dilokasi Pelabuhan Samudera Bitung,jajaran Intel Polres dan juga Buser Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung mengamankan dua orang pelaku pembawa uang palsu (Upal) bernama, Haris Kasim, Warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa dan Ferry F Tulardi, Warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.  

Kedua pelaku yang membawa Uang Palsu dengan pecahan Seratus Rupiah sebanyak 42 lembar itu akan dijual kepada wisatawan asing dari kapal pesiar MS Arcadia untuk dijadikan sebagai uang koleksi, apabila turis asing berminat untuk membelinya, maka uang palsu tersebut akan ditukar dengan uang dolar.

Adanya uang pecahan tersebut, pelaku bernama Fery Tulandy beli dari salah seorang warga yang tinggal dikompleks Jalan Roda Pusat Kota Manado sekitar 3 bulan yang lalu dengan harga Rp 150.000.

Polisi kini telah mengamankan kedua pelaku dan juga barang bukti dikantor Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung untuk dimintai keterangan, untuk lebih mengembangkan kasus ini, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.