Reportase Sulut - Seluruh Jajaran Kepolisian Bitung, Sabtu (07/03)
menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Samrat 2015 yang mana operasi
tersebut menertibkan balapan liar, premanisme, miras, KTP dan sajam, Minggu
(08/03).
Operasi yang diperintahkan langsung oleh Kapolda
Sulawesi Utara, Brigjen Wilmar Marpaung melalui Kapolres Bitung, AKBP Hari
Sarwono memerintahkan beberapa perwira yang ikut terlibat dalam operasi
tersebut yakni, Kasat Intel, AKP Luther Tadung, Kasat Sabhara, AKP Suntaka dan
Kasat Polair Polres, AKP Suharjanto.
Operasi Pekat yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian
Bitung ini merupakan penyakit masyarakat yang tidak pernah hilang dan juga
sadar akan dirinya sendiri, maka dari itu Polres Bitung bertujuan meminimalisir
bahkan memberantas aksi kejahatan dan juga balapan liar di Pusat Kota Bitung yang
akhir – akhir ini merasahkan masyarakat pengguna jalan.
Lanjutnya lagi, jajaran Polres Bitung kemudian memasuki
kawasan cafe remang – remang yang berlokasi di Pasar Citra, Kelurahan Bitung
Timur, Kecamatan Maesa, yang langsung melakukan pemeriksaan ijin keramaian serta
pemeriksaan KTP terhadap pengunjung (Tamu)
dan juga wanita PSK.
Dalam operasi Pekat ini, Polres Bitung berhasil menangkap
puluhan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK, kaca spion, helm
dan juga memakai kanalpot racing, operasi tersebut akan berlangsung sampai
akhir Bulan Maret 2015, Kepolisian Bitung berharap kepada Seluruh masyarakat
Kota Bitung agar bekerja sama dalam mendukung kegiatan ini, serta membagi
informasi mengenai kejahatan yang dilakukan sekelompok orang yang tidak
bertanggung jawab.