
Dalam sambutannya, Sondakh menuturkan bahwa peran BPK dalam
melakukan pemeriksaan sangatlah membantu Pemerintah Kota Bitung dalam memahami dan mengelola keuangan daerah sesuai dengan
prosedur dan aturan yang berlaku.
“Keberhasilan dan kegagalan suatu
pemerintahan di daerah ditentukan oleh sejauh mana pemerintah daerah tersebut
mampu mengelola keuangannya”, tutur Sondakh.
Artinya dalam penyajian laporan keuangan
dapat disajikan secara andal, memadai , informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang salah, tutup
Sondakh.
Seperti diketahui Pemkot Bitung dan
Kabupaten Minahasa Tenggara,
merupakan Kabupaten/Kota pertama kali di Sulut yang menyerahkan Laporan
Keuangan TA 2014 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, dimana dalam acara penyerahan tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil
Bupati Minahasa Utara beserta jajarannya.