Reportase Sulut - Disampaikan walikota
Bitung, Hanny Sondakh menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12
Tahun 2007 tentang pentingnya ketersediaan Profil Desa dan Kelurahan
(Prodeskel), dimana profil tersebut menjadi
dasar perencanaan program - program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten Kota.


Direktorat Jenderal Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
telah mengembangkan konsep basis data Desa dan Kelurahan, sebagaimana
ditunjukkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun
2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan
kelurahan.
Menurut
Sondakh, profil Kelurahan ada dalam bentuk buku, papan profil dan data secara online,
untuk Kota Bitung sendiri pemerintah telah mensosialisasikan hal tersebut di
tiap Kelurahan, hanya saja baru beberapa Kelurahan yang menerapkan input data
secara online.
"Lanjutnya
lagi, hal ini penting karena lewat penerapan prodeskel, informasi seputar
Kelurahan tersebut dapat dibaca oleh siapa saja, asalkan data itu jelas dan
akurat"
.
Sondakh
menghimbau, agar para Lurah segera mungkin melakukan percepatan ketersediaan penginputan
data profil Kelurahan online, sehingga mempermudah akses informasi semua
Kelurahan yang ada di Kota Bitung.