Sondakh : Tiap - Tiap Kelurahan Diharapkan Harus Memiliki Prodeskel -->

Iklan Semua Halaman

Sondakh : Tiap - Tiap Kelurahan Diharapkan Harus Memiliki Prodeskel

Minggu, 29 Maret 2015
Reportase Sulut - Disampaikan walikota Bitung, Hanny Sondakh menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2007 tentang pentingnya ketersediaan Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), dimana profil tersebut menjadi dasar perencanaan program - program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten Kota.


Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia  telah mengembangkan konsep basis data Desa dan Kelurahan, sebagaimana ditunjukkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan.

Menurut Sondakh, profil Kelurahan ada dalam bentuk buku, papan profil dan data secara online, untuk Kota Bitung sendiri pemerintah telah mensosialisasikan hal tersebut di tiap Kelurahan, hanya saja baru beberapa Kelurahan yang menerapkan input data secara online.

"Lanjutnya lagi, hal ini penting karena lewat penerapan prodeskel, informasi seputar Kelurahan tersebut dapat dibaca oleh siapa saja, asalkan data itu jelas dan akurat"
.

Sondakh menghimbau, agar para Lurah segera mungkin melakukan percepatan ketersediaan penginputan data profil Kelurahan online, sehingga mempermudah akses informasi semua Kelurahan yang ada di Kota Bitung.