Reportase Sulut - Kedatangan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH ke Pangkalan
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung, guna penyerahan 5 kapal asing dan 1 kapal Ind
onesia yang telah ditangkap oleh Kapal Patroli (KP) Beo 5013 Direktorat Kepolisian Baharkam Polri di Wilayah ZEE 120 Mil dari Bitung atau 60 Mil sebelah Barat Pulau Sangihe, Kamis (09/04).
Selanjutnya Kepala SDKP Bitung, Pung Nugroho Saksono A,Pi MM memaparkan
menyangkut penanganan tindak
pidana kapal perikanan di pangkalan PSDKP Bitung, membawahi langsung 10 satuan kerja pengawasan dan 48 pos pengawasan SDKP yang tersebar di 10 Propinsi,
wilayah pengeloaan ikan, 13 kapal pengawas dan 8 speedboat.
Penangkapan Tahun 2014 yakni, Kapal Pengawas Perikanan 2 Kapal, Pelimpahan dari Bea Cukai 1 Kapal, Periode Januari – April 2015, kapal pengawas perikanan 6 kapal, pelimpahan Bea Cukai 3 kapal, pelimpahan Polair Polda Sulut 6 kapal, data PPNS DKP 24 orang yang hanya mencover 10 Propinsi, proses penanganan ABK asing asal Philipina, pemeriksaan ABK sebelum masuk detensi pangkalan PSDKP Bitung, data kapal dan ABK asing Tahun 2014 Periode Januari - April 2015, ABK asing 102 orang, WNI 18 orang, total 120 orang, sedangkan yang di deportasi 29 orang asing dan 13 orang WNI yang sudah diserahkan kepemilk (ABK Non Justisia), Sisanya 76 orang.
Lanjutnya lagi, Kegiatan rutinitas ABK Asing di Pangkalan PSDKP Bitung, Proses pemeriksaan ABK asal Philipina sebelum diserahkan ke Imigrasi Bitung. Permasalahan dalam proses penanganan dan penyidikan kasus perikanan, barang bukti yang telah inchart, mangkrak didermaga pangkalan PSDKP Bitung dikarenakan dititipkannya kembali dari Kejaksaan Bitung kepada pangkalan PSDKP Bitung dan Konjen Philipina kurang proaktif terhadap laporan warga negaranya yang tertangkap di Indonesia, khususnya Tindak Pidana Kapal Perikanan, tutup Nugroho.
Kapolda Sulut, Drs Wilmar Marpaung SH mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi karena telah mampu menangkp kapal yang diduga selama ini melakukan illegal fising, diharapkan semua jajaran harus bisa membantu program Presiden Jokowi, demi suksesnya penangkapan yang dibarengi degan suksesnya proses penyidikan, kita harus selalu berkoordinasi antar instansi.
onesia yang telah ditangkap oleh Kapal Patroli (KP) Beo 5013 Direktorat Kepolisian Baharkam Polri di Wilayah ZEE 120 Mil dari Bitung atau 60 Mil sebelah Barat Pulau Sangihe, Kamis (09/04).
Sebelum penyerahan beberapa kapal tersebut, Komandan Kapal patroli (KP) Beo 5013, AKP Zudhi Ghozali MMK
memaparkan beberapa kronologis kejadian penangkapan, Jumat Tanggal 20 Maret
2015 yaitu, KM Fortuna 05, Pukul 12.00 Wita, posisi 02`36,116`LU -
124`10,177`BT dan KMN FBCA Arnafat 05, Pukul 12.20 Wita, posisi 02`34,058`LU –
124`09,359`BT.
Sedangkan 4 kapal lainnya, Senin Tanggal 30 Maret
2014, KM Tiberias 02, Pukul 06.30 Wita, posisi
03`15,785`LU – 124 `43 BT, KM Elsadai 02, Pukul 09.00 Wita , posisi
03`07,428`LU – 124` 30,901`BT, Pambout / Valfranze, Pukul 09.30 Wita, posisi
03`07,682`LU -124`30,384`BT dan Pambout M/BCADaeny, Pukul 14.03 Wita, posisi
02`40,985`LU- 124`13,255`BT.
Penangkapan Tahun 2014 yakni, Kapal Pengawas Perikanan 2 Kapal, Pelimpahan dari Bea Cukai 1 Kapal, Periode Januari – April 2015, kapal pengawas perikanan 6 kapal, pelimpahan Bea Cukai 3 kapal, pelimpahan Polair Polda Sulut 6 kapal, data PPNS DKP 24 orang yang hanya mencover 10 Propinsi, proses penanganan ABK asing asal Philipina, pemeriksaan ABK sebelum masuk detensi pangkalan PSDKP Bitung, data kapal dan ABK asing Tahun 2014 Periode Januari - April 2015, ABK asing 102 orang, WNI 18 orang, total 120 orang, sedangkan yang di deportasi 29 orang asing dan 13 orang WNI yang sudah diserahkan kepemilk (ABK Non Justisia), Sisanya 76 orang.
Lanjutnya lagi, Kegiatan rutinitas ABK Asing di Pangkalan PSDKP Bitung, Proses pemeriksaan ABK asal Philipina sebelum diserahkan ke Imigrasi Bitung. Permasalahan dalam proses penanganan dan penyidikan kasus perikanan, barang bukti yang telah inchart, mangkrak didermaga pangkalan PSDKP Bitung dikarenakan dititipkannya kembali dari Kejaksaan Bitung kepada pangkalan PSDKP Bitung dan Konjen Philipina kurang proaktif terhadap laporan warga negaranya yang tertangkap di Indonesia, khususnya Tindak Pidana Kapal Perikanan, tutup Nugroho.
Kapolda Sulut, Drs Wilmar Marpaung SH mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi karena telah mampu menangkp kapal yang diduga selama ini melakukan illegal fising, diharapkan semua jajaran harus bisa membantu program Presiden Jokowi, demi suksesnya penangkapan yang dibarengi degan suksesnya proses penyidikan, kita harus selalu berkoordinasi antar instansi.
Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan penandatangan
berita acara serta penyerahan berkas dan kapal oleh Kapolda Sulut, Drs Wilmar
Marpaung SH kepala Kepala PSDKP Bitung Pung Nugroho Saksono, disaksikan oleh
Ditjen PSDKP KKP, Sere Alina Tampubolon dan sejumlah pejabat dari Kementerian
Kelautan RI, Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono, Kejari Bitung, Bambang Eko
Mintarjo, Kepala Imigrasi Bitung, Jacky Gerung, Tim Satgas Penceghan dan
Pemberantasan IUU Fishing, Ketua Achmad Santosa, Wakil Ketua Yunus Husein,
Anggota Satgas IUU Fishing, Brigjen Pol Drs Firman Shantyabudi.