Reportase Sulut - Sekretaris Kota
Bitung, Drs Edison Humiang MSi menyampaikan optimis dan memastikan bahwa Kota
Bitung siap menuntaskan anggaran dan melangsungkan Pemilukada yang akan digelar
pada 9 Desember 2015 nanti, dimana Humiang menghadiri rapat koordinasi tentang
pembahasan kesiapan anggagaran Pemilukada yang digelar di Kementerian Dalam
Negeri Jakarta, Selasa (21/04).
“Sesuai
arahan Dirjen untuk mengantisipasi ketidaksiapan daerah tersebut, bisa
melakukan pergeseran anggaran - anggaran yang tidak wajib untuk dialihkan dalam
proses Pilkada, sebagai contoh dana bantuan social”.
Saat
ini Pemkot Bitung sedang berupaya melakukan pergeseran anggaran, dimana tim anggaran
Pemkot akan melihat lagi dana yang tersisa sesuai UU tentang penyusunan APBD.
Untuk itu Pemkot menyarankan agar Kemendagri bisa mengeluarkan regulasi payung
hukum untuk memberikan jaminan dalam upaya mengisi kekurangan dana tersebut.
Dari hasil Rakor
Pemilukada akan didilaporkan kepada Walikota Bitung, nantinya akan ditindak
lanjuti, dimana anggaran fiskal untuk Kota Bitung sementara ini kurang lebih 4
Miliar, sedang dana yang diperlukan berkisar 23 Miliar, jelas Huming.
Sementara,
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Reydonnyzar Moenek mengatakan, tidak ada alasan untuk daerah tidak
menganggarkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015. Hal tersebut
dilontarkan, karena mengacu pada UU No 8 Tahun 2015, Permendagri 37 Tahun 2014 tentang,
Pedoman Penyusunan APBD TA 2015
dan juga Surat Edaran Kemendagri Tanggal 9 April Tahun 2015 tentang dana Pilkada.
“Dalam upaya melengkapi anggaran Pilkada,
tentunya yang wajib dulu dipenuhi, baru boleh lakukan tindakan berhibah dan
berbansos, kita minta itu diefisienkan”, kata Dony.
Memang bagi daerah yang belum siap,
Kemendagri akan memberikan arahan bagaimana cara untuk me
nggesernya, sehingga
daerah bisa menganggarkannya, Intinya kami tetap optimistis kalau itu persoalan
anggaran bisa dicarikan.