Reportase Sulut - Kabag Humas Sekertariat Daerah Kota Bitung, Erwin Kontu SH menyampaikan,
menyikapi pemeriksaan BPK yang saat ini sedang berlangsung di Pemerintahan Kota
Bitung. Menurut Kontu sampai sejauh ini BPK masih melakukan pemeriksaan dan
belum ada kesimpulan atau opini terkait dengan hasil pemeriksaan "hasilnya
nanti akan jelas setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK".
Hal itu tentunya setelah BPK selesai melakukan pemeriksaan dimana sesuai jadwal
pemeriksaan masih berlangsung hingga 8 Mei 2015 mendatang, Kamis (16/04).
Kontu juga mengajak semua pihak untuk menghormati apa yang
menjadi tugas BPK ini, dan biarkan mereka (BPK) menjalankan tugas mereka sesuai
dengan prosedur yang berlaku, bagaimana kita menghormati proses pemeriksaan ini
demikian juga apapun hasilnya nanti harus kita hormati, menyesalkan jika ada
pihak yang membuat kesimpulan sendiri terkait dengan tugas yang
dijalankan oleh BPK, karena menurutnya kesimpulan atas hasil pemeriksaan adalah
sepenuhnya wewenang auditor yang dalam hal ini adalah BPK sendiri.
"Jika dalam pemeriksaan saat
ini BPK menngambil sampel fisik bangunan, itu adalah hal yang wajar dilakukan
karena akan dilihat material yang dipergunakan" tutur Kontul.
Pemkot Bitung terus berusaha
semaksimal mungkin membantu BPK dalam melaksanakan tugasnya dengan merespon dan
memenuhi permintaan BPK, baik itu berupa data, informasi, dan kelengkapan valid
lainnya sehingga mempermudah pihak BPK dalam melakukan pemeriksaan.