Reportase Sulut - Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnasham) RI mengadakan kunjungan di Pemerintah Kota Bitung,
yang mana kedatangan Komnasham diterima oleh Sekretaris Kota Bitung, Drs Edison
Humiang MSi di Ruang Rapat Wakil Walikota Bitung, Kamis (09/04).
Rombongan
Komnasham yang dipimpin oleh Komisioner Komnasham RI, Siane Indriani seraya
menyampaikan maksud dan tujuan melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian,
penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan - persoalan
hak asasi manusia terkait yang berbagai permasalahan terhadap masyarakat Kota Bitung,
dimana dari informasi dilapangan terdapat permasalahan tentang indikasi
pelanggaran atas hak kepemilikan tanah lahan KEK.
Menanggapi
hal tersebut, Drs Edison Humiang menyampaikan, pemerintah dan masyarakat Kota Bitung
selalu kooperatif dalam meyelesaikan permasalahan tanah di Bitung, dengan
selalu melakukan sosialisasi agar kesepahaman pendapat tercapai dengan baik.
Apabila
ada terjadi permasalah tanah, kami pihak pemerintah selalu mengarah pada
kesepakatan dengan meletakkan
dasar - dasar bagi penyusunan hukum dalam penyelesaian dengan tujuan untuk
mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, jelas Humiang.
Pada intinya yang diutamakan adalah
perdamaian dalam mengatasi sengketa yang terjadi, tanpa melakukan kekerasan,
pembongkaran paksa dan lainnya, sebab kami menghormati hukum, tutup Humiang yang
saat itu didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Bitung, Fabian
Kaloh SIP MSi bersama sejumlah pejabat terkait.