Reportase Sulut - Bertempat Ruang
Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, digelar rapat Paripurna dalam rangka
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2015
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bitung Tahun
Anggaran 2015 antara Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Ketua DPRD Kota Bitung
Santy G Luntungan ST serta Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Baby Palar SH MAP dan
disaksikan oleh Sekretaris Kota Bitung, Drs Edison Humiang MSi, Anggota DPRD Kota Bitung, Kepala SKPD dan
Pimpinan FKPD Kota Bitung, Rabu (01/04).
Pembahasan
KUA dan PPAS TA 2015 merupakan amanat pelaksanaan dari UU Nomor 17 Tahun 2013, tentang
keuangan Negara serta UU Nomor 25 Tahun 2014, tentang sistim perencanaan
pembangunan nasional yang didasari pada peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, Tentang pedoman
penyusunan APBD Tahun 2015.
Dalama
sambutan, Sondakh menjelasakan bahwa rancangan K
UA dan PPAS disusun
mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD 2015 yang
merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Pemkot Bitung Tahun 2011-2016.
Rancangan
KUA dan PPAS TA 2015 ini, memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan
Pemkot untuk setiap urusan yang mengacu pada perencanaan,
Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan
yang disertai asumsi yang mendasarinya, kemudian menetukan prioritas program
dan menyusun plafon anggaran sementara untuk di jadikan acuan bagi setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Terkait
hal tersebut, SKPD dituntut untuk melakukan berbagai langkah - langkah yang
efektif dan efisien dalam membuat terobosan, agar kita tidak terjebak dalam
lingkaran serba kekurangan dalam setiap penyusunan APBD.
Dikesempatan
ini, Sondakh mengucapkan terima Kasih kepada segenap pihak tim anggaran legislatif
dan eksekutif yang telah saling melengkapi melalui kesepakatan bersama dalam
upaya kerja keras, sehinggga dapat memberikan bobot dalam penyamaan presepsi
dengan menyelesaikan pembahasan KUA serta PPAS TA 2015 untuk dijadikan pedoman
dalam menyusun Rancangan APBD TA 2015.
Sementara, Anggota Badan Anggaran, Nurdin
Duke membacakan usulan KUA - PPAS dalam rincian target pendapatan APBD tahun
2015 senilai Rp 645 Milliar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 75 Milliar,
Dana perimbangan Rp 484 Milliar, pendapatan lain - lain Rp 85 Milliar,
sedangkan belanja Rp 657 Milliar terdiri dari belanja tidak langsung Rp 374
Milliar,dan belanja langsung Rp 282
Milliar.