Reportase Sulut - Walaupun pekerjaan rehabilitasi sudah selesai, namun
pihak Kejari Bitung tetap melakukan pengusutan atas pekerjaan yang dimaksud, sebagaimana
diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bitung, Heru Rustanto SH kepada beberapa awak
media, Kamis (09/04).
Heru menjelaskan, proyek Puskesmas Danowudu yang diduga bermasalah, adanya laporan masyarakat yang sementara ini masih kembangkan, karena data yang dilaporkan kepada kami masih bersifat premature, sehingga masih perlu ditindak lanjuti.
Kadis Kesehatan Pemkot Bitung, Dr Vonny Dumingan,
membenarkan adanya temuan BPK RI Perwakilan Sulut itu. Khusus untuk proses
lelang, pihaknya tak tahu menahu, apalagi sejak awal telah diserahkan
ke LPSE sebagai pantia lelang. “Masalahnya sudah selesai dan saya telah
mendapat teguran langsung dari Walikota. Namun perlu diingat, proses lelang itu
tanggung jawab LPSE. Jadi, petugas di sana yang bertanggung jawab, bukan kami
dari dinas.
Heru menjelaskan, proyek Puskesmas Danowudu yang diduga bermasalah, adanya laporan masyarakat yang sementara ini masih kembangkan, karena data yang dilaporkan kepada kami masih bersifat premature, sehingga masih perlu ditindak lanjuti.
Sebenarnya, proyek yang dibanderol Rp 1,2 Miliar tersebut
sudah lama kami mengincarnya, dan ini mungkin sengaja dimainkan oleh salah satu
peserta pemenang tender, yang diduga salah satu tender ini sengaja dimenangkan
oleh panitia lelang di LPSE Pemkot Bitung, kendati peserta tender tersebut
tidak memenuhi syarat.
Sementara, dari informasi dan berdasarkan temuan
Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) BPK RI terhadap.Pemkot Kota Bitung Tahun 2013, telah
ditemukan adanya persaingan yang tidak sehat dalam tender rehabilitasi Puskesmas
Danowudu, yang mana salah satu peserta tender dimenangkan oleh panitia lelang
di LPSE Pemkot Bitung kendati tak memenuhi persyaratan.
Masalah ini sempat menjadi salah satu temuan dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, dimana dalam LHP BPK tahun 2013,
pekerjaan fisik rehabilitasi Puskesmas Danowudu dengan nilai Rp 1.273.000.000 ada
kejanggalan ketika pada proses lelang dilakukan oleh LPSE Pemkot Bitung.