Reportase Sulut - Rapat
Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung, dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kota
Bitung tentang catatan strategis sebagai rekomendasi terhadap Laporan
Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Bitung Tahun 2014, yang
dilaksanakan di Gedung Dekot Bitung, Jumat, Pukul 14.00 Wita.
Rapat
paripurna Istimewa ini dihadiri langsung oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh,
Wakil Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban, Sekretaris Dearah Kota Bitung,
Edison Humiang, FKPD, dan Pejabat Eselon 3 Pemerintah Kota Bitung.
Dalam
sambutannya, Sondakh menyampaikan sangat memahami sikap kritis, aspiratif
dan progresif dari pimpinan serta segenap Anggota DPRD, sehingga hal itu
menjadi pemicu semangat juang Pemerintah Kota Bitung untuk selalu memberikan pelayanan
yang terbaik bagi masyarakat.
Rapat
ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit yang didampingi oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Hengky Honandar SE, serta ke 27 Anggota DPRD Kota
Bitung.
Laporan
pembacaan pansus dibacakan oleh Juliwati D Suawa menyampaikan, 12 Maret 2015,
LKPJ Walikota Bitung Tahun 2014 disampaikan ke DPRD dan di Paripurnakan pada
tanggal 30 Maret 2015, kemudian di bahas dalam Pansus LKPJ dengan menggelar rapat
kerja bersama mitra terkait. Pemerintah Kota Bitung telah berusaha semaksimal
mungkin melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dengan harapan akan lebih
baik lagi dalam tahun yang akan datang.