Senjata Tak Bertuan, Babinsa Likupang Serahkan Senpi dan Amunisi ke - Unit Intel Kodim 1310 Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Senjata Tak Bertuan, Babinsa Likupang Serahkan Senpi dan Amunisi ke - Unit Intel Kodim 1310 Bitung

Selasa, 14 April 2015
Reportase Sulut - Bertempat di Kantor Kodim 1310 Bitung, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Maesa, Selasa pagi (14/04), Pukul 08.30 Wita, dilangsungkan dengan penyerahan satu pucuk senjata api (Senpi) temuan masyarakat, Rabu (15/04).

Penyerahan benda tersebut kepada Unit Intel Kodim 1310 Bitung, secara langsung diserahkan oleh Babinsa 1310 – 03 Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Propinsi Sulawesi Utara,  Kopka Samai Bakarang NRP 3920846200472.
Temuan benda ini, pertama kali ditemukan oleh seorang pria bernama Gali Sahari (25), warga Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, yang mana pekerjaan sehari – harinya adalah sebagai nelayan.
Penemuan senjata api (Senpi) berjenis FN 46, yang ukuran peluru 9 mm 50 butir dan Cis Kal 3,2 mm 50 butir ditemukannya oleh salah satu warga sejak Bulan Maret 2015, diperairan desa Lehunu, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Babinsa Kodim Likupang 1310 - 03, Babinsa Kopka Samai Bakarang saat diwawancarai oleh beberpa awak media menjelaskan,  dua benda yang ditemukan oleh salah seorang warga bernama Gali Sahari (25), sejak itu dia sedang mencari ikan dan melihat ada sebuah bungkusan yang mencurigakan, setelah mengambil bungkusan itu, ternyata didalam isinya adalah satu pucuk senjata serta ratusan peluru. Kemudian dia langsung pulang kerumah dan memberitahukan kepada seluruh warga bahwa dia menemukan benda berbahaya di perairan Lehunu.