Reportase Sulut - Bertempat di Kantor Kodim 1310 Bitung, Kelurahan
Madidir Unet, Kecamatan Maesa, Selasa pagi (14/04), Pukul 08.30 Wita, dilangsungkan
dengan penyerahan satu pucuk senjata api (Senpi) temuan masyarakat, Rabu
(15/04).
Penyerahan
benda tersebut kepada Unit Intel Kodim 1310 Bitung, secara langsung diserahkan
oleh Babinsa 1310 – 03 Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Propinsi Sulawesi
Utara, Kopka Samai Bakarang NRP 3920846200472.
Temuan benda ini, pertama kali ditemukan oleh seorang pria bernama Gali Sahari (25), warga Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, yang mana pekerjaan sehari – harinya adalah sebagai nelayan.
Penemuan senjata api (Senpi) berjenis FN 46, yang ukuran
peluru 9 mm 50 butir dan Cis Kal 3,2 mm 50 butir ditemukannya oleh salah satu warga
sejak Bulan Maret 2015, diperairan desa Lehunu, Kecamatan Likupang Timur,
Kabupaten Minahasa Utara.
Babinsa Kodim Likupang 1310 - 03, Babinsa Kopka Samai Bakarang saat diwawancarai oleh beberpa awak media menjelaskan, dua benda yang ditemukan oleh salah seorang warga bernama Gali Sahari (25), sejak itu dia sedang mencari ikan dan melihat ada sebuah bungkusan yang mencurigakan, setelah mengambil bungkusan itu, ternyata didalam isinya adalah satu pucuk senjata serta ratusan peluru. Kemudian dia langsung pulang kerumah dan memberitahukan kepada seluruh warga bahwa dia menemukan benda berbahaya di perairan Lehunu.