Sondakh Instruksikan Kepada SKPD Agar Lengkapi Surat Kendis -->

Iklan Semua Halaman

Sondakh Instruksikan Kepada SKPD Agar Lengkapi Surat Kendis

Selasa, 14 April 2015
Reportase Sulut - Walikota Bitung, Hanny Sondakh menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung terutama bagi pengguna Kendaraan Dinas (Kendis) agar melengkapi surat bukti kendaraan baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB), serta merawat kendaraan masing – masing, Selasa (14/04).

 “Saya minta kelengka
pan Surat Kendaraan Dinas ini menjadi perhatian bagi semua Kepala SKPD dan pegawai yang meperoleh kendaraan dinas tersebut“, ujar Sondakh.

Kendaraan dinas yang merupakan aset dari pemerintah Kota Bitung, apabila ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut ada yang tidak dilengkapi dengan surat bukti kendaraan, maka sanksi tegaspun akan diberikan oleh Hanny Sondakh selaku Walikota Bitung, dan apabila surat bukti kendaraan tidak sesuai dengan waktu yang telah diberikan, maka kendaraan dinas tersebutakan ditarik, jelas Sondakh.

Sondakh juga menghimbau kembali bagi Kepala SKPD, apabila tidak urusan penting, diharapkan agar jangan dulu melakukan perjalanan dinas luar daerah,