Reportase Sulut - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Madidir Unet, Rabu
(08/04) Pukul 10.30 Wita, dilaksanakan pertemuan antara warga Kelurahan Madidir
Unet Lingk IV dan warga Kelurahan Madidir Ure Lingkungan IV, dalam rangka untuk melakukan mendiasi mengenai
penyelesaian masalah tawuran antar kampung (Tarkam) antara sekelompok pemuda yang
terjadi pada Tanggal 24 Februari 2015 kemarin.
Sedangkan Kapolsek Maesa, Kompol Novani Jansen menyampaikan, salah satu warga Madidir Ure, Lingkungan Dua bernama Dewa yang merupakan awal dari terjadinya pemicu tersebut, kini bekasnya sudah tahap 1, dan tinggal menungu waktu berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (P21), sedangkan untuk rekan – rekan pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran anggota Resmob Mapolres Bitung.
Dalam mediasi dihadiri oleh, Waka Polres Bitung, AKBP
Iwan Manurung, Kapolsek Maesa, Kompol Novani Jansen, Camat Madidir Unet, Junita Jane Wauran SH, Lurah Madidir Unet,
Sumeldy Maalangga SIP, Lurah Madidir Ure yang diwakili oleh Sekertaris, Maria
Meti SIP, warga Kelurahan Madidir Unet Lingk IV (Lorong Sion) sebanyak 30 orang
dan warga Kelurahan Madidir Ure Lingk IV (Lorong Virgo) sebanyak 25 orang,
berjalan aman dan lancar.
Waka Polres Bitung, AKBP Iwan Manurung dalam
sambutannya, tawuran sekelompok pemuda yang telah terjadi minggu kemarin, kami
dari pihak Kepolisian Bitung mengambil langkah mengundang kedua belah pihak yang
terkait agar melakukan musyawarah (Mediasi), agar masalah yang telah terjadi
tidak akan berkepanjangan, dan kami minta kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama
serta aparatur desa, ikut terlibat mengamankan situasi dan suasana yang telah
terjadi dikampung tersebut.
Untuk menyikapi persalahan seperti ini, kami berharap
kepada kedua belah pihak agar bisa berfikir secara positif, prinsip saya,
negara tidak pernah kalah oleh kejahatan,
sedangkan peran dari tokoh masyrakat dan tokoh
agama kedepan nanti, kalu ada permasalahan seperti ini jangan sekali – sekali mengundang
atau memanggil orang dari luar kampung, karena dampaknya sangat fatal sekali. ‘Mari
Torang Samua Baku – Baku Sayang Deng Baku – Baku Bae, karena Damai Itu Indah”, tutup Manurung.Sedangkan Kapolsek Maesa, Kompol Novani Jansen menyampaikan, salah satu warga Madidir Ure, Lingkungan Dua bernama Dewa yang merupakan awal dari terjadinya pemicu tersebut, kini bekasnya sudah tahap 1, dan tinggal menungu waktu berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (P21), sedangkan untuk rekan – rekan pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran anggota Resmob Mapolres Bitung.