Bahas Disco Tanah, DPRD Gelar Lintas Komisi -->

Iklan Semua Halaman

Bahas Disco Tanah, DPRD Gelar Lintas Komisi

Senin, 11 Mei 2015
Reportase Sulut - Ruang Sidang DPRD Kota Bitung, Senin (11/05), gabungan Komisi A, B dan C, dengan melibatkan pihak terkait, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindak lanjuti pembahasan Music Disco Tanah yang dilaksanakan pada Jumat kemarin (06/04).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, Anthonius Supit didampingi oleh John Hamber, Femmy Lumatauw, Robby Lahamendu, Syam Panai, Luther Lorameng, Martje Rantung, dan Vonny Sigar.

Sedangkan pihak terkait dari Mapolres Bitung yang diwakili oleh Kasat Intel, AKP Luther Tadung, Kapolsek  Aertembaga, AKP Frelly Sumampouw SE, Sat Pol - PP Kota Bitung, Kabid Tibum & Tramas, Frans Patalo, Camat Aertembaga, Sifri Mandak, serta Perkumpulan Masyarakat Pencinta Music Sulut yang diw
akili oleh Recky Asia.

Dari hasil rapat pada pertemuan Jumat kemarin, bahwa Pemerintah Kota Bitung bersama Polres Bitung dengan Perkumpulan Masyarakat Pencinta Music membuat kajian dan tata tertib tentang pemberlakuan Disco Tanah, namun kajian tersebut belum juga tuntas, karena pihak Kepolisian Bitung belum mengeluarkan ijinnya.

Recky Asia yang mewakili aspirasi masyarakat pencinta music berharap kepada seluruh Dekot Bitung, Pemkot Bitung dan pihak terkait, agar permasalahan disco tanah bisa dicarikan solusi.

Setelah skors rapat selama 25 menit, maka seluruh pihak yang hadir bersepakat permasalahan ini akan ditindaklanjuti dengan membuat Peraturan Daerah yang akan ditempuh sesuai dengan mekanisme dan Undang - Undang yang berlaku.