
Jumat (08/05), bertempat
diruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bitung, maksud dari kunjungan kerja Ariayan Baramuli ini
untuk mengetahui dampak yang timbul dari peraturan moratorium perikanan yang
terjadi di Kota Bitung.
Andalangi
menyampaikan, Kota Bitung yang penghasilannya sebagaian besar dari perikanan
mengalami penurunan akibat aturan dari Permen Kelautan dan Perikanan tentang
moratorium perizinan perikanan, diantaranya penghentian Surat Ijin
Penangkapan Ikan (SIPI) dan surat ijin kapal pengangkut bagi kapal asing atau
yang memiliki ABK asing, akibat dari moratorium ini banyak buruh pabrik
dirumahkan.
Baramuli Putri berterima kasih kepada Pemkot
Bitung telah menerima kami dengan baik dalam melaksanakan kunjungan kerja ini
dan akan menyampaikan aspirasi serta masukkan dari Pemkot Bitung, mengenai
dampak dari moratorium perikanan, aspirasi ini akan kami masukkan ke Pemerintah
Pusat.