
Pendataan warga Pilipina yang dilakukan Kantor DPRD Kota Bitung, dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, Kamis (30/04) secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan, Laurensius Supit, sedangkan yang bertindak untuk melakukan pendataan adalah pihak Polres Bitung dan disaksikan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Bitung (Discapil), Kesbangpol Kota Bitung, PSDKP Bitung dan Satkamla.
Langkah yang diambil oleh DPRD dan pihak terkait sangat tepat sekali, karena pendataan warga Negara Pilipina yang sudah lama tinggal dan bahkan yang berkeliaran tanpa identitas di Kota Bitung bisa diketahui dimana mereka tinggal, apalagi akhir – akhir ini, warga Pilipina banyak tekaitt persoalan kriminal perkelahian, pembunuhan dan bahkan melakukan pemerkosaan, akibat dari perbuatan mereka, warga Kota Bitung menjadi resah akan keberadaan mereka.
Kasat Intelkam Polres Bitung, AKP Luther Tadung mengatakan, tujuan pendataan ini untuk memudahkan pengawasan baik dalam pekerjaan maupun aktifitas sehari – hari, sehingga perlu identifikasi, maka dari itu, kami telah menyiapkan dua blangko yaitu, kartu TIK dan kartu sidik jari serta foto. Adanya dua kartu yang sudah kami kantongi, meskipun mereka berpindah – pindah tempat, bisa kami ketahui.
Dengan jumlah blangko yang sangat terbatas, pendataan akan dilanjutkan Senin pagi, tanggal 04/05/2015 lewat Kantor Kecamatannya masing – masing, agar pendataan ini bisa berjalan dengan tertib, aman dan terkendali, diharapkan kepada seluruh sponsor dan Lurah yang memiliki warga Pilipina, agar tepat waktu, pungkas Luther.