Buruh TKBM Akan Menggelar Aksi Mogok Kerja Dan Demo Besar - Besaran Menolak Perhenhub No 53 Tahun 2015 -->

Iklan Semua Halaman

Buruh TKBM Akan Menggelar Aksi Mogok Kerja Dan Demo Besar - Besaran Menolak Perhenhub No 53 Tahun 2015

Selasa, 05 Mei 2015
Reportase Sulut - Seluruh anggota buruh di Pelabuhan Bitung yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Bitung akan melakukan aksi mogok kerja dan akan turun demo besar – besaran menolak  keras dengan adanya Permenhub No 53 Tahun 2015, Rabu (06/05).

Faisal Puhi selaku Seketaris Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kota Bitung saat diwawancarai oleh beberapa awak media mengatakan . mereka mengecam Permenhub No 53 Tahun 2015,
serta meminta kepada pemerintah agar kembali ke aturan Permenhub N0 64 Tahun 2014.

Pelabuhan Samudera Kota Bitung yang merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Asia Pasifik, memiliki 1.053 anggota buruh dari 34 unit dibawah naungan FSPTI ini telah lama dikelola oleh Koperasi TKBM Bitung yang memiliki badan usaha resmi, serta memeilik hak dan kewajiban yang jelas dan lebih baik.

Dengan Permenhub No 53 tersebut, mereka akan menderita karena terancam tak bisa bekerja dan mencari nafkah di pelabuhan  yang telah dijalani selama ini, serta juga dikhawatirkan akan mematikan usaha para TKBM, jelasnya.

Lanjutnya lagi, pihak kaum buruh akan menggunakan People power untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kalangan bawah dengan mengadakan demo besar – besaran. Kami masih menunggu hasil dari beberapa perwakilan Koperasi TKBM yang saat ini mengadakan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, supaya bukan saja kepentingan pemerintah yang terakomodir, tetapi masyarakat kecil pun bisa terpenuhi kebutuhannya, pungkas Faisal.